Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Alie akan Polisikan 5 Politikus Demokrat Soal Pencemaran Nama Baik

image-gnews
Marzuki Alie, Wakil Majelis Partai Demokrat, menyatakan memberikan dukungan penuh kepada Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali menjadi Ketum dalam Kongres Demokrat IV di Surabaya, 12 Mei 2015. TEMPO/Nurdiansah
Marzuki Alie, Wakil Majelis Partai Demokrat, menyatakan memberikan dukungan penuh kepada Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali menjadi Ketum dalam Kongres Demokrat IV di Surabaya, 12 Mei 2015. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie akan melaporkan lima politikus Demokrat ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia pada hari ini, Kamis, 4 Maret 2021.

Kuasa hukum Marzuki, Rusdiansyah mengatakan, kliennya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam polemik kudeta partai. "Lima orang akan kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri Pak Marzuki," kata Rusdiansyah ketika dihubungi, Rabu, 3 Maret 2021.

Rusdiansyah belum bersedia merinci siapa saja politikus Demokrat yang bakal dipolisikan. Ia menyebut nama-nama itu bakal dibeberkan setelah melapor.

Namun, Rusdiansyah berujar, mereka yang dilaporkan itu pernah melontarkan tuduhan bahwa Marzuki terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat. Ada juga yang dilaporkan lantaran menyebut Marzuki Alie diberhentikan secara tidak hormat dari partai karena berkhianat.

"Padahal faktanya beliau di dalam surat pemecatannya hanya diberhentikan dengan tetap karena melanggar kode etik, tidak ada karena pengkhianatan, tidak ada dipecat dengan tidak hormat," ujar Rusdiansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rusdiansyah, Marzuki sudah sejak awal meminta agar tak ada yang melontarkan fitnah terhadap dirinya. Marzuki juga berharap para politikus Demokrat untuk mengklarifikasi langsung informasi yang ada.

Rusdiansyah juga menyinggung, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) awalnya mengatakan menjunjung asas praduga tak bersalah. "Maunya beliau (Marzuki Alie) tabayyun, kan beliau bukan orang baru di Partai. Kan punya nomor telepon beliau, hubungilah, tanya kebenarannya," kata Rusdinsyah.

Baca juga: Eks Ketum Demokrat Minta Senior Tak Ganggu Keutuhan Partai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

22 jam lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

2 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Rekapitulasi Suara di Sulteng: Golkar Berjaya, Disusul NasDem dan Demokrat

2 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rekapitulasi Suara di Sulteng: Golkar Berjaya, Disusul NasDem dan Demokrat

Golkar berjaya dalam rekapitulasi suara nasional di Sulawesi Tengah. PKS jadi juru kunci.


AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

2 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan nilai sertifikasi tanah Rp 6 ribu triliun.


Tudingan Penggusuran di IKN, Ini 5 Tanggapan Soal Itu

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tudingan Penggusuran di IKN, Ini 5 Tanggapan Soal Itu

Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN menanggapi tudingan soal penggusuran semena-mena di IKN, Kalimantan Timur


Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono Respons Masyarakat Adat Tolak Penggusuran di IKN

3 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono Respons Masyarakat Adat Tolak Penggusuran di IKN

Masyarakat adat Kaltim menolak penggusuran tanah dan rumah di IKN. Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono respons begini.


AHY Sebut Penyelesaian Polemik OIKN dengan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran Harus Saling Menguntungkan

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Sebut Penyelesaian Polemik OIKN dengan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran Harus Saling Menguntungkan

AHY akan berkoordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) soal polemik tata ruang wilayah IKN dengan masyarakat di Pemaluan, Kalimantan Timur.


Respons AHY Soal Polemik Tata Ruang Wilayah IKN di Pemaluan

4 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Respons AHY Soal Polemik Tata Ruang Wilayah IKN di Pemaluan

AHY menyebutkan dia bersama Presiden Jokowi selalu menekankan pembangunan IKN harus dijalankan dengan baik.


AHY Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran di IKN

4 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran di IKN

AHY bakal mempelajari lebih lanjut mengenai masyarakat adat Pemaluan, Kalimantan Timur yang menolak penggusuran.


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.