Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipecat dari Kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

image-gnews
Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun ketika ditemui di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Maret 2021. TEMPO/Putri.
Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun ketika ditemui di bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Maret 2021. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran dipecat dari partai. Gugatan itu didaftarkan pada Selasa kemarin, 2 Maret 2021.

"Sudah saya daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Jhoni Allen kepada Tempo, Selasa, 2 Maret 2021.

Jhoni pun telah meminta kuasa hukumnya untuk mengirim surat bukti registrasi gugatan ke PN Jakpus ke Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab selain diberhentikan dari partai, ia akan dicopot dari anggota DPR lewat mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW).

Gugatan Jhoni Allen teregistrasi dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum. Selain AHY, ia menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Dalam petitumnya, Jhoni Allen meminta majelis hakim mengabulkan empat permohonan. Pertama, menerima dan mengabulkan gugatannya untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan AHY (Tergugat I), Riefky (Tergugat II), serta Hinca (Tergugat III) melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca: Jhoni Allen Marbun: AHY Gayanya Sudah Seperti Presiden, Susah Ditemui

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Jhoni selaku Penggugat. Keempat, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 01/SK/DK/PD/II/2021 tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Jhoni Allen Marbun.

Partai Demokrat sebelumnya memecat Jhoni Allen dan lima kader lainnya lantaran dinilai terbukti menjadi aktor gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai. Selain Jhoni, lima kader lainnya yakni Darmizal, Yus Sudarso, Ahmad Yahya, Tri Yulianto, dan Syofwatillah Mohzaib.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra sebelumnya mempersilakan jika para kader yang dipecat seperti Jhoni Allen Marbun hendak menempuh langkah hukum. Namun ia meminta mereka membaca terlebih dulu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta Undang-undang Pemilu ihwal mekanisme penyelesaian konflik internal.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

23 jam lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

2 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Rekapitulasi Suara di Sulteng: Golkar Berjaya, Disusul NasDem dan Demokrat

2 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rekapitulasi Suara di Sulteng: Golkar Berjaya, Disusul NasDem dan Demokrat

Golkar berjaya dalam rekapitulasi suara nasional di Sulawesi Tengah. PKS jadi juru kunci.


AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

2 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
AHY Sebut Nilai Ekonomi Sertifikasi Tanah Mencapai Rp 6.000 Triliun

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan nilai sertifikasi tanah Rp 6 ribu triliun.


Tudingan Penggusuran di IKN, Ini 5 Tanggapan Soal Itu

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tudingan Penggusuran di IKN, Ini 5 Tanggapan Soal Itu

Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN menanggapi tudingan soal penggusuran semena-mena di IKN, Kalimantan Timur


Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono Respons Masyarakat Adat Tolak Penggusuran di IKN

4 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono Respons Masyarakat Adat Tolak Penggusuran di IKN

Masyarakat adat Kaltim menolak penggusuran tanah dan rumah di IKN. Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono respons begini.


AHY Sebut Penyelesaian Polemik OIKN dengan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran Harus Saling Menguntungkan

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Sebut Penyelesaian Polemik OIKN dengan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran Harus Saling Menguntungkan

AHY akan berkoordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) soal polemik tata ruang wilayah IKN dengan masyarakat di Pemaluan, Kalimantan Timur.


Respons AHY Soal Polemik Tata Ruang Wilayah IKN di Pemaluan

4 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Respons AHY Soal Polemik Tata Ruang Wilayah IKN di Pemaluan

AHY menyebutkan dia bersama Presiden Jokowi selalu menekankan pembangunan IKN harus dijalankan dengan baik.


AHY Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran di IKN

4 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran di IKN

AHY bakal mempelajari lebih lanjut mengenai masyarakat adat Pemaluan, Kalimantan Timur yang menolak penggusuran.


AHY Pastikan Partai Pengusung Prabowo-Gibran Akan Bertemu Usai Pengumuman Hasil Pemilu

4 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
AHY Pastikan Partai Pengusung Prabowo-Gibran Akan Bertemu Usai Pengumuman Hasil Pemilu

Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasang Prabowo-GIbran masih menunggu pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2024.