TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan Wapres Ma’ruf menemui Presiden Jokowi guna meyakinkan pembatalan lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal atau investasi miras.
"Wapres tadi pagi bertemu empat mata dengan Presiden (Jokowi). Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah mencabut," kata Masduki Baidlowi mengutip Antara Selasa, 2 Maret 2021.
Sebelum meyakinkan Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin terlebih dahulu berkoordinasi dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama Islam ihwal keberatan mereka terhadap pengaturan investasi miras. Menurut Masduki, dalam beberapa hari terakhir Ma'ruf Amin banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas.
"Bagaimana agar keberatan pimpinan-pimpinan ormas itu, (agar) aspirasi itu sampai dengan cara yang tepat dan baik," jelas Masduki yang juga salah satu Ketua MUI tersebut.
Wapres juga menyampaikan kepada sejumlah menteri dan pimpinan ormas Islam tentang ketidaksesuaian peraturan investasi miras di Indonesia. "Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu. Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau isu itu berlanjut," katanya.
Selasa, Presiden Jokowi mencabut lampiran terkait investasi industri minuman keras. Sikap kepala negara yang mencabut kebijakan investasi miras mendapat apresiasi dari sejumlah pimpinan ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah.
Baca juga: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Legalisasi Investasi Miras