TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan rencana investasi miras. Rencana ini tertuang dalam Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Kebijakan ini, kata dia, melukai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. "Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor, bukan malah menciderainya atas nama pragmatisme ekonomi," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Maret 2021.
Semestinya, kata Jazuli, seluruh masyarakat konsisten dengan pengamalan sila-sila Pancasila. Khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
"Terkait sila pertama semua agama melarang minuman keras karena mudorotnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," kata dia.
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat. Dengan ketentuan ini saja pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi di mana-mana, dan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan keamanan.
Di samping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, Jazuli mengatakan Pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa. "Persoalan fundamental dan elementer seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama," kata Jazuli.
Ia pun mendorong aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas menyajikan data kepada Pemerintah dan kementerian terkait tentang bahaya miras di masyarakat. Termasuk tingginya tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.
"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin Pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan (investasi miras) ini dibatalkan," kata Jazuli.
Baca juga: Perpres Investasi Miras Picu Kontroversi, Bagaimana Pro dan Kontranya?