TEMPO.CO, Makassar - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan berkomitmen mengawal proses hukum atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam 26 Februari 2021. Penangkapan ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan pihaknya sebagai partai pengusung, belum membahas berbagai kemungkinan khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel. "Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya di Makassar, Sabtu 27 Februari 2021.
Pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," lanjut dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ke Jakarta terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. "Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Baca: Pengamat: Kasus yang Menyeret Nurdin Abdullah Bisa Ganggu Peluang Maju Pilgub