INFO NASIONAL - Akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi hal yang penting untuk penyaluran program bantuan sosial. "Keakuratan data pada keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan hal penting supaya pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama saat melakukan hearing bersama PT. Pos Indonesia terkait rencana pemutakhiran data KPM di Bandung, 24 Februari.
Dirjen PFM juga menyampaikan pesan dari Menteri Sosial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar data bantuan sosial wajib menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada setiap KPM. “Kedepannya wajib menggunakan NIK, tidak boleh lagi ada bansos yang tidak menggunakan NIK dan harus terdata di Dukcapil,” kata Asep.
Dirjen PFM menargetkan data KPN sudah semakin rapi dengan terus melakukan konsolidasi dan koordinasi data pada Februari 2021. “Targetnya ini (data) harus dirapikan, ibu Menteri menginginkan selama Februari ini konsolidasi terus dilakukan untuk merapihkan data,” ujarnya.
Selain melakukan diskusi, kunjungan Dirjen PFM juga untuk meninjau perkembangan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dan rencana lokasi pilot project Warung KUBE Fakir Miskin. jumlah penerima BST di Kota Bandung sebanyak 55.135 KPM dengan perkembangan realisasi tahap pertama Januari 2021 mencapai 99,48 persen. Sedangkan tahap kedua per 20 Februari 2021 mencapai 51,30 persen.
Hadir pada kesempatan tersebut yakni Plt. Direktur PFM Wilayah 1 La Ode Taufik, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, Senior Spesialis PT Pos Indonesia Hendrasari, Ketua Satgas BST PT Pos Indonesia Haris, Kepala Kantor Pos Bandung Bagus Yusuf, serta Wakil Kepala Kantor Pos Bandung Erwandi.(*)