TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Setelah itu, kata dia, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kamis 18 Februari 2021.
Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.
Baca: 3 Polsek di Bandung Lakukan Tes Urine Setelah Kasus Kapolsek Astanaanyar
Meski keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Ahmad Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.
"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Tindakan tegas itu, kata dia, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut. "Ini adalah wujud keseriusan kami di mana ketika ada indikasi itu, Propam kami juga langsung melakukan penelusuran, kami tidak mau anggota kami terjebak lebih jauh," kata Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri.