Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Jual Narkoba, Seorang Pemuda Disiksa Polisi, Tak Terbukti Lalu Dilepas

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Seorang pemuda di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Muhammad Fahriannor, diduga dipukuli anggota Kepolisian Resor Kotabaru karena dituduh menjual narkoba jenis sabu. 

Fahriannor mengatakan ia ditangkap di sebuah tempat cuci motor pada Ahad, 14 Februari 2021. Selepas siang tengah hari, tiga orang polisi memaksa Fahriannor ikut masuk ke dalam mobil.

Ia mengenal satu di antara tiga orang polisi tersebut. Fahriannor semula menolak dan berontak karena ketakutan. Maklum, tiga polisi tak menyebut keperluan apa menemui Fahriannor yang saat itu sedang mencuci motor.

“Saya terus dipaksa dengan alasan mereka ikuti saya sebentar saja, dan saya akhirnya menyetujui dan langsung masuk ke dalam mobil,” kata Fahriannor ketika bercerita kepada Tempo, Senin 15 Februari 2021.

Di tengah perjalanan, Fahriannor justru dipukuli dalam mobil. Ia dipaksa mengakui kesalahan sebagai penjual sabu. Ia menolak permintaan polisi karena merasa tak menjual narkoba.

“Saya bingung mau ngaku apa, karena saya tidak menjual barang yang dimaksud. Mereka terus memukul saya, dan saya tetap tidak mengakui yang tidak saya perbuat,” kata Fahriannor.

Baca juga: Kontras Sebut Polisi Pelaku Penyiksaan, Polri: Kami Hargai Kritik

Mobil yang ditumpangi Fahriannor berhenti di kawasan Siring Laut, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Sejurus kemudian, seorang polisi mengendarai motor melipir ke mobil tersebut. Fahrianoor lagi-lagi tahu sosok polisi yang baru tiba itu.

“Dan dia masuk dalam mobil, ikut memukul saya hingga babak belur dan saya tidak berdaya dengan posisi tangan saya diborgol. Saya pun kemudian digelandang,” cerita Fahriannor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyiksaan fisik tak berhenti di situ. Fahriannor dibawa ke Unit Satrenarkoba Polres Kotabaru. Di kantor polisi, ia dipukul dua kali memakai bangku besi lipat di bagian kepala, lalu wajahnya diinjak pakai sepatu laras.

Lantaran Fahriannor tak kunjung mengaku, siksaan makin menjadi-jadi. Tubuh Fahriannor disundut pakai bara rokok. “Dibakar sama api rokok di bagian paha sebanyak 2 kali, dibakar di bagian punggung beberapa kali, dipukul menggunakan palu di bagian kaki sebanyak 5 kali, dipukul menggunakan tangan sampai babak belur,” kata Fahriannor.

Di ruangan interogasi, ia melihat ada tujuh anggota polisi. Setelah merajam tubuh Fahriannor, polisi tiba-tiba melepaskannya karena tidak ada bukti keterlibatan dalam bisnis sabu. “Karena tidak ada bukti, saya dilepaskan,” ujarnya.

Fahriannor sadar bahwa polisi mencurigainya karena ia memang pernah terlibat penjualan pil carnophen. Divonis 2 tahun 8 bulan, Fahrianoor bebas dari Lapas Kelas II Kotabaru pada Oktober 2020. Namun, sejak bebas dari bui, ia tidak tak pernah bersentuhan dengan narkoba.

Setelah pemukulan itu, kata dia, pihak Polres Kotabaru dua kali mendatangi rumahnya di Gang 27 Juni Jalan Wiramarta, Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara. Polisi bermakud meminta maaf ke Fahriannor. “Ulun memaafkan, tapi secara hukum tetap jalan. Keluarga keberatan, badan saya ini sudah sakit semua, makan susah,” ujar Fahriannor.

Kuasa hukum dari Fahriannor, M. Subhan, mengatakan polisi sudah mendatangi rumah kliennya untuk meminta maaf atas peristiwa penyiksaan oleh polisi ini. Namun, Subhan menegaskan hukuman disiplin dan pidana harus ditegakkan.

Adapun Kepala Polres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin,tidak merespons gamblang atas dugaan kekerasan yang dilakukan anggota polisi satuan narkoba terhadap Fahriannor. “Saya lagi rapat,” kata Andi Adnan singkat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

9 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

10 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

11 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

11 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

17 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba