Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejanggalan Aisha Weddings Versi Drone Emprit: Situs yang Baru-Peluncuran Cepat

image-gnews
Perserta membawa poster dalam aksi Women's March di Hari Perempuan Internasional di Bandung, 4 Maret 2018. Mereka mengkampanyekan stop diskriminasi terhadap perempuan, perkawinan anak, dan kekerasan terhadap perempuan. TEMPO/Prima Mulia
Perserta membawa poster dalam aksi Women's March di Hari Perempuan Internasional di Bandung, 4 Maret 2018. Mereka mengkampanyekan stop diskriminasi terhadap perempuan, perkawinan anak, dan kekerasan terhadap perempuan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai ada kejanggalan di balik kehebohan munculnya situs jasa penyedia pernikahan bernama Aisha Weddings.

Wedding organization (WO) itu ramai dibicarakan setelah menganjurkan perempuan muslim agar menikah dalam rentang usia 12-21 tahun.

Berikut sejumlah kejanggalan yang ditemukan Drone Emprit:

1. Situs dan konten yang baru

Kejanggalan pertama yang Fahmi kupas adalah bahwa situs Aisha Weddings pada 2018 dan sebelumnya, redirect ke aishaevents.com. Lalu, lompat diperbaharui pada 2021.

Konten dalam situs pun juga baru diperbahurui pada 9-10 Februari 2021. "Namun, konten belum lengkap. Baru beberapa halaman yang terisi, seperti keyakinan tentang poligami, untuk Kaum Muda. Sedangkan bagian Layanan, Covid-19, kontak belum diisi. Sepertinya web ini baru dibuat, tapi keburu ketahuan," cuit Fahmi seperti dikutip Tempo pada Kamis, 11 Februari 2021.

Tempo sudah meminta izin kepada Fahmi untuk mengutip analisanya terhadap Aisha Weddings ini.

2. Waktu peluncuran yang cepat

Kemudian, hal kedua yang dicurigai Fahmi adalah cepatnya peluncuran jasa ini di beberapa daerah. Diketahui spanduk Aisha Weddings telah terpasang di sejumlah lokasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau spanduk ada, artinya sudah siap terima layanan. Apalagi ada email dengan domain. Tapi seperti saya paparkan di atas, konten belum lengkap," kata Fahmi.

3. Tren di Twitter

Terkait kehebohan publik, Fahmi menilai Aisha Weddings cukup berhasil menyita perhatian. Sejak diunggah pada 9 Februari 2021, pengguna Twitter banyak yang berkomentar.

Fahmi mengatakan, komentar yang paling populer adalah sebagian curiga ini bisnis. Di sisi lain, banyak yang percaya bahwa Aisha Weddings betul ada sehingga muncul tudingan ada penggunaan agama untuk perdagangan orang, bisnis seks, dan sebagainya.

Kehebohan pun ditambah dengan media massa yang turut mengulas. Tak tanggung, sejumlah organisasi dan lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, ikut memberikan pernyataan, bahkan siap mempolisikan WO tersebut.

Fahmi menyarankan agar ribut-ribut soal Aisha Weddings tak diperpanjang. "Karena memang tidak jelas siapa yang membuat, dan tujuannya sepertinya bukan sungguh-sungguh sebagai iklan jasa penyedia pernikahan profesional. Kita serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap pelakunya biar tidak terulang," kata dia.

Baca juga: Kasus Aisha Weddings, Komnas Perempuan Prihatin Atas Penggunaan Agama

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

29 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

45 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

54 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

56 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

56 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


Pendiri Drone Emprit: PSI Lolos PT 4 persen itu Statistically Impossible

26 Februari 2024

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri), Sekjen PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan jajaran pengurus mengangkat koin bersimbol PSI pada puncak perayaan HUT ke-9 PSI di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 9 Desember 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan simpatisan PSI se-Jawa Tengah tersebut mengusung tema Dendang Sayang PSI Menang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pendiri Drone Emprit: PSI Lolos PT 4 persen itu Statistically Impossible

Ismail Fahmi mengatakan secara statistik PSI tak mungkin untuk mencapai ambang batas parlemen 4 persen. Kalau lolos, ia menduga ada kecurangan.


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.