TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, menilai kemunculan Aisha Weddings merupakan puncak gunung es menguatnya pemahaman agama yang sempit.
"Sekaligus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama," kata Alissa dalam keterangannya, Kamis, 11 Februari 2021.
Aisha Weddings melalui situsnya menawarkan jasa penyelenggaraan perkawinan usia muda dan poligami dengan mengatasnamakan ajaran agama. Alissa menilai hal tersebut bertentangan dengan undang-undang karena Indonesia memiliki UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.
"Kampanye pernikahan dini tersebut juga bertentangan serta mengingkari tujuan agama, yakni terciptanya kemaslahatan bersama, termasuk kemaslahatan keluarga dan anak," katanya.
Menurut Alissa, salah satu prinsip gagasan Pribumisasi Islam yang diusung Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yaitu muara dari praktik keagamaan adalah kemaslahatan.
Tujuan kemaslahatan ini berpijak pada lima prinsip (ad-dhoruriyatul khamsah): hifz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz al-dien (menjaga agama), hifdz al-‘aql (menjaga akal), hifdz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifdz al- maal (menjaga harta).
Baca juga: Aisha Weddings Promosikan Perkawinan Anak, Masyarakat Sipil: Melanggar Hukum
Putri Gus Dur ini menjelaskan, prinsip menjaga keturunan (hifz nasl) artinya harus menjaga kesehatan reproduksi perempuan dan anak, termasuk menentukan usia nikah yang tepat, menjaga jarak kelahiran, serta memperhatikan kesejahteraan anak seperti pemenuhan gizi, tumbuh kembang yang baik, pendidikan.
Perkawinan anak juga melanggar prinsip hifdz al-‘aql (menjaga akal), yakni hak anak untuk memperoleh pendidikan dan hifd nafs (menjaga jiwa) terkait tingginya angka kematian ibu yang diakibatkan oleh terlalu dininya seorang perempuan menikah.
Perkawinan anak juga berisiko menimbulkan persoalan di tingkat keluarga, seperti kemiskinan, konflik, kekerasan dalam keluarga dan kehancuran keluarga. "Sehingga tidak akan terwujud kemaslahatan sakinah mawaddah rahmah bagi setiap orang dalam keluarga," ujarnya.
Pada akhirnya, kata Alissa, hal itu akan berujung pada timbulnya berbagai persoalan di tingkat negara dan bangsa, seperti Indeks Pembangunan Manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian Ibu dan Bayi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan, kemiskinan.
Dalam pernyataannya, Alissa pun mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan tindakan tegas kepada semua pihak yang mengampanyekan atau menganjurkan pernikahan anak seperti Aisha Weddings.