Dua orang pekerja migran Indonesia yang gagal berangkat ke Polandia, beberapa saat setelah pulang ke rumahnya, di Lombok Timur pada akhir Januari lalu. (Dok. Istimewa)
Iklan
Wakil Kepala Cabang PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Bogor, Nurhayati, mengakui pihaknya merekrut calon buruh migran tanpa memberitahukan kantor pusat. Saat itu, mereka tengah mengurus sejumlah izin. Kondisi semakin sulit karena Polandia sedang memberlakukan lockdown demi mencegah penyebaran Covid-19. “Kami sudah meminta maaf kepada direksi di kantor pusat,” ujarnya kepada Tempo. Perekrutan tenaga kerja ke Polandia kerap bermasalah. Crisis Center BP2MI dalam situsnya menerima 29 pengaduan periode 2017-2020. Jenis kasus yang diadukan meliputi, kegagalan penempatan dan keberangkatan, penipuan, utang-piutang antara calon tenaga kerja dengan perusahaan perekrut, pemutusan hubungan kerja, serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. Sebagian besar kasus sudah diselesaikan BP2MI, “Tidak ada yang sampai ke jalur hukum,” kata Direktur Direktur Pengawasan dan Pengaduan BP2MI Wisantoro. Sementara, situs BP2MI hanya mencantumkan lowongan pekerjaan di Polandia hanya bagi tukang las dan terapis spa. Situs ini juga menyebut biaya hidup di Polandia juga terbilang tinggi. Angkanya mencapai 8,3 persen lebih tinggi dari biaya di Indonesia. Uang sewa rumah pun lebih besar 72,2 persen. Meski biaya hidup lebih mahal, keinginan mendapatkan penghasilan tinggi membuat Zulfian memilih merogoh gocek lebih dalam agar bisa berangkat ke Polandia. Ia mengaku sudah menghabiskan uang Rp 13 juta saat berada di tempat penampungan. Kini, ia berharap seluruh uangnya kembali. Ia mendapatkan uang itu dari orang tua dan mertua. Tapi, PT Bumi Mas Citra Mandiri sudah mengembalikan Rp 8 juta miliknya. PT Bumi Mas Citra Mandiri mengatakan sedang memproses pengembalian uang para calon pekerja migran yang batal ke Polandia. “Tapi, sebagian ada yang tetap mau melanjutkan rencana bekerja di Polandia setelah semua izin beres,” kata Wakil Kepala PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang Bogor, Nurhayati.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob
14 jam lalu
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob
Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri
1 hari lalu
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri
MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan
3 hari lalu
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan
Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
8 hari lalu
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah
11 hari lalu
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah
Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36
11 hari lalu
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36
Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?
17 hari lalu
Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?
Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK
17 hari lalu
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK
Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK
17 hari lalu
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK
Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.
Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan
17 hari lalu
Anggota DPR Fraksi PKS Kritik Barang Impor Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan
Kurniasih Mufidayati mengkritik tertahannya barang impor kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Tanjung Mas, Semarang.