TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang jatuh pada Selasa, 9 Februari 2021. Di masa-masa sulit pandemi Covid-19 ini, ujar Jokowi, pers Indonesia berjuang di dua medan sekaligus, yakni; pandemi yang imbasnya menimpa dunia pers sendiri dan tanggung jawab sebagai penjernih informasi di tengah lautan berita yang beredar di masyarakat.
"Bagi pemerintah, pers telah menjadi suluh yang menerangi dan membuka pikiran, serta menyingkap segala informasi yang benar dari sumber terpercaya mengenai Covid-19 dan vaksinasi massal yang sudah kita mulai," ujar Jokowi di akun Instagram @jokowi, Selasa, 9 Februari 2021.
"Dan tentu saja, pers menjadi ruang yang lapang untuk diskusi dan kritik untuk penanganan dampak pandemi yang lebih baik. Terima kasih pers Indonesia," lanjut Jokowi.
Baca: Istana: Kebebasan Pers Wajib Dijaga, Pemerintah Butuh Kritik Keras dan Pedas
Senada dengan Jokowi, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyebut, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, kebebasan pers wajib dijaga. Sebagai negara demokrasi, imbuhnya, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung. “Bagi pemerintah, kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah. Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras, karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar,” ujar Pramono.
DEWI NURITA