TEMPO.CO, Jakarta - Terduga operator Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara irit bicara seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Dia menolak menjawab pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan.
"Tanya penyidik aja," kata dia saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.
Yogas keluar dari gedung komisi antirasuah pada pukul 17.20 WIB. Dia nampak mengenakan topi dan jaket hitam. Yogas kembali menolak menjawab ketika ditanya mengenai dugaan penerimaan duit Rp 1,5 miliar dan dua sepeda Brompton. "Tanya penyidik aja," kata dia.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Yogas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Yogas, kata dia, dipanggil pada Jumat, 29 Januari 2021, namun minta dijadwal ulang pada hari ini.
Ali mengatakan Yogas dicecar mengenai pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. "Terkait pengetahuannya antara lain mengenai pelaksanaan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali.
Baca: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Pastikan akan Ada Tersangka Baru
Dugaan peran Yogas dan Ihsan Yunus muncul dalam rekonstruksi kasus ini pada, Senin, 1 Februari 2021. Dalam salah satu adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021. Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Nama Ihsan Yunus kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus. Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali. Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp 1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas. Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan.
IMAM SUKAMTO | EGI ADYATMA