Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PSI Dipolisikan Waketum NasDem Ahmad Ali Karena Obrolan di Grup WA

image-gnews
Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad Ali menyampaikan sambutan dan arahan pada rapat koordinasi wilayah Partai NasDem se-Sulteng, berlangsung di Palu, Jumat. ANTARA/Muhammad Hajiji
Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad Ali menyampaikan sambutan dan arahan pada rapat koordinasi wilayah Partai NasDem se-Sulteng, berlangsung di Palu, Jumat. ANTARA/Muhammad Hajiji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas DPD Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Surabaya, Yusuf Lakaseng, dilaporkan ke polisi oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Gara-garanya, Yusuf menyinggung soal kasus impor buah yang ditulis Majalah Tempo pada Oktober 2020 di sebuah grup WhatsApp.

“Ada diskusi di grup WA tertutup, sampailah ke diskusi itu soal dugaan keterlibatan Ahmad Ali,” kata Yusuf saat dihubungi, Rabu, 3 Februari 2021.

Yusuf menceritakan grup itu bernama "Silaturahmi PRD Sulawesi Tengah". Dia mengatakan dalam grup itu ada aturan jelas bahwa semua pembicaraan tidak boleh disebar ke luar.

Pada awal November 2020 setelah laporan Majalah Tempo terbit, ia membahas mengenai isi tulisan yang menyebutkan dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam penetapan kuota impor buah dan produk holtikultura lainnya. Dalam beberapa kesempatan, Ahmad Ali membantah dirinya mengatur izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.

Baca: Waketum NasDem Ahmad Ali Bantah Mengatur Kuota Impor Buah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusuf mengatakan belakangan Ahmad Ali mengetahui isi percakapan dari grup tersebut. Dia mengaku heran, sebab Ahmad Ali tidak ada di grup tersebut. “Berarti ada yang capture dan itu dijadikan untuk melaporkan saya,” kata dia.

Yusuf mengaku kemudian mengetahui dirinya dilaporkan oleh Ahmad Ali, ketika dipanggil oleh Polda Sulawesi Tengah pada awal Desember 2020. Saat itu, dia baru dimintai keterangan. Kemudian pada 1 Februari 2021, dia kembali dipanggil dengan status saksi.

Berselang beberapa hari, kembali datang surat panggilan yang menyebutkan, bahwa dirinya berstatus tersangka. Yusuf disangka melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) UU ITE soal pencemaran nama baik. “Hari ini saya mendapat surat lagi, statusnya tersangka,” kata dia.

Mantan aktivis PRD ini menilai penetapan tersangkanya janggal. Sebab, kata dia, sudah jelas bahwa diskusi dalam grup itu bersifat tertutup. Sehingga, ia mengatakan, seharusnya orang yang dilaporkan adalah yang menyebarkan. Yusuf mengatakan akan mengajukan praperadilan di kasus ini dan menempuh upaya hukum. “Saya akan melawan,” kata politikus PSI ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

5 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?


Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

1 hari lalu

Astrid Widayani menerima wayang Srikandi dari Ketua DPC Partai Gerindra Ardianto Kuswinarno di Solo, Jawa Tengah, Jumat 10 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.


Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

1 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.


Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?


Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

2 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.


Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

Sejumlah nama anak muda mendulang suara yang cukup besar dalam survei untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.


Kaesang Targetkan Kandidat PSI Menang di Semua Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Targetkan Kandidat PSI Menang di Semua Pilkada 2024

Partai Solidaritas Indonesia menyebut Ketua Umum PSI Kaesang Pengarep menargetkan semua kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung atau didukungnya di ajang Pilkada 2024 serentak se-Indonesia bisa menang. Hal itu diungkapkan Ketua DPD PSI Kota Solo Antonius Yogo Prabowo saat ditemui wartawan di Rumah Solidaritas Manahan, Solo, Jumat, 10 Mei 2024.


Pilkada Solo 2024, Rektor Universitas Surakarta Daftar Lewat Gerindra dan PSI

2 hari lalu

Rektor Universitas Surakarta (UNSA), Astrid Widayani maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pilkada Solo 2024, Rektor Universitas Surakarta Daftar Lewat Gerindra dan PSI

Rektor Unsa mendaftar untuk maju dalam Pilkada Solo 2024 dengan mengambll formulir dari Gerindra dan PSI.


Pilkada 2024: Tak Ada Percepatan hingga Kaesang Didaftarkan di Kota Bekasi

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Tak Ada Percepatan hingga Kaesang Didaftarkan di Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran berkunjung ke kantor DPC PKB Kota Bekasi untuk mengambil formulir penjaringan Kaesang untuk maju Pilkada 2024


Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

2 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.