Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi PT Asabri, Begini Dugaan Peran Heru Hidayat dan Benny Tjokro

image-gnews
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin, 1 Februari 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak  menyebut dugaan kasus korupsi Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun. ANTARA/ HO-Humas Kejagung
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Senin, 1 Februari 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut dugaan kasus korupsi Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun. ANTARA/ HO-Humas Kejagung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat kembali menjadi tersangka di kasus korupsi PT Asabri. Sebelumnya, mereka telah divonis penjara seumur hidup di kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Peran mereka di kedua kasus itu mirip.

"Seluruh kegiatan investasi Asabri pada kurun waktu 2012-2019 tidak dikendalikan oleh mereka, namun sepenuhnya dikendalikan oleh HH (Heru Hidayat), BTS (Benny Tjokrosaputro) dan LP (Lukman Purnomosidi, Direktur Utama PT Prima Jaringan)," kata Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Menurut pemberitaan Majalah Tempo Edisi  7 November 2020, sudah jadi kasak-kusuk bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan investasi di perusahaan asuransi ini melibatkan Benny dan Heru.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengurai detail penyimpangan penempatan dana investasi di saham dan reksa dana yang ditengarai merugikan negara lebih dari Rp 10 triliun.

Cerita berawal pada 2012, ketika Asabri yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Purnawirawan Adam Damiri memindahkan Rp 3 triliun-dari total Rp 3,8 triliun obligasi korporta-ke reksa dana. Dewan Komisaris menyetujui usul itu dengan syarat manajer investasi yang mengelola dana harus melalui beauty contest.

Pemindahan juga harus dilakukan untuk mencari imbal hasil yang lebih optimal. Adam Damiri disebut langsung memilih MI salah satunya PT Insight Investment Management.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Asabri Terkejut Langsung Ditahan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Desember 2012, Asabri menjual Rp 974 miliar obligasi korporat untuk diinvestasikan ke Reksa Dana Guru lewat manajer investasi tersebut. Nilai investasi kemudian bertambah Rp 100 miliar, sehingga totalnya Rp 1,07 triliun. Penempatan ke Reksa Dan Guru dinilai janggal, sebab sejak 22 Agustus 2011, ketika Asabri pertama kali menempatkan investasinya ke reksa dana itu, nilai aktiva bersihnya tidak pernah melebihi harga beli.

Audit BPKP menyebut rupanya koleksi saham di Reksa Dana Guru adalah saham-saham yang nilainya terus turun, seperti PT Eureka Prima Jakarta Tbk, PT Sugih Energy Tbk, dan PT Sigmmagold Inti Perkasa. Audit itu juga menyimpulkan bahwa saham yang menjadi aset Reksa Dana Guru terafiliasi dengan Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Pada saat bersamaan, BPKP mengaudit penempatan saham Jiwasraya. Kesimpulan audit itu mirip, bahwa mayoritas investasi mengalir ke saham-saham yang terafiliasi dengan dua pengusaha itu.

Peran Benny Tjokro dan Heru lebih kentara dengan melihat Laporan Hasil Audit Investigatif atas Penempatan Investasi Saham PT Asabri 2012-2017. Dari audit itu terungkap Sonny Widjaja, Direktur Utama yang menggantikan Adam Damiri, merancang jalan keluar mitigasi risiko portofolio perusahaan.

Mitigasi dijalankan lewat pembelian saham dari Heru Hidayat. Cara lainnya adalah membeli saham perusahaan BUMN yang dikoleksi Heru. Atau cara ketiga yaitu membeli saham dari Benny Tjokrosaputro.

Sejak itu, Asabri beberapa kali melakukan pembelian saham-saham yang terafiliasi dengan Heru dan Benny. Audit BPKP menyebut transaksi tersebut merugikan senilai Rp 2,1 triliun pada akhir 2018. Audit BPKP menyimpulkan kerugian akibat semua investasi yang terafiliasi dengan Heru mencapai Rp 9,7 triliun. Sedangkan, transaksi yang terafiliasi dengan Benny sebanyak Rp 859 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

11 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah