Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU Pemilu, Perludem Usul Pilkada 2022-2023 Tidak Digelar Serentak 2024

Seorang warga mencelupkan jarinya usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Dari sekitar 340 kasus sengketa hasil Pemilu hanya TPS ini yang diputuskan menjalani pencoblosan ulang. ANTARA/Basri Marzuki
Seorang warga mencelupkan jarinya usai mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Dari sekitar 340 kasus sengketa hasil Pemilu hanya TPS ini yang diputuskan menjalani pencoblosan ulang. ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan revisi UU Pemilu mengakomodir agar Pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar.

"Kalau semua dihimpitkan di 2024, itu sangat tidak rasional dari aspek penyelenggaraan, termasuk pemilih," kata peneliti Perludem Fadli Ramadhanil kepada Tempo, Kamis, 28 Januari 2021.

Fadli mengaku khawatir manajemen pemilu akan kacau balau jika Pilkada 2022 dan 2023 diadakan serentak pada 2024. "Karena beban penyelenggara sangat berat," katanya.

Baca: Pilkada 2024 Disebut Sulitkan Capres Potensial Seperti Anies, Ganjar, dan Ridwan Kamil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, jika pilkada diadakan pada November 2024 dan pemilu 5 kotak (pilpres, pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) pada April 2024, akan banyak tahapan yang berhimpitan. Salah satunya ialah verifikasi dukungan calon perseorangan pilkada, dan persiapan logistik pemilu dan kampanye akan berhimpitan.

Menurut Fadli, kondisi tersebut akan memunculkan masalah teknis yang akan berdampak pada kacaunya penyelenggaraan. "Akhirnya pemilu jadi tidak demokratis," ujarnya.

DPR dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati revisi UU Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021. Meski begitu, daftar RUU Prolegnas 2021 memang belum ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

4 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Rakernas III PDIP Berlangsung Tertutup, Bahas Strategi Pemilu Pemenangan Ganjar

6 jam lalu

Sekjen PDIP , Hasto Kristiyanto  memberikan sambutannya di acara peresmian Rumah  Aspirasi Relawan  Pemenangan Ganjar Pranowo, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Rakernas III PDIP Berlangsung Tertutup, Bahas Strategi Pemilu Pemenangan Ganjar

Acara dibuka dengan sambutan pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


PDIP Gelar Rakernas di Sekolah Kader, Ganjar hingga Pramono Anung Sudah Hadir

8 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Muhammad Prananda Prabowo (kedua kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berfoto bersama dengan para wartawan peliput Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. Megawati Soekarnoputri  berfoto bersama wartawan yang tengah meliput Rakernas II PDI Perjuangan selama 3 hari sebelum melakukan penutupan rakernas. TEMPO/M Taufan Rengganis'
PDIP Gelar Rakernas di Sekolah Kader, Ganjar hingga Pramono Anung Sudah Hadir

Rakernas ketiga ini akan membahas agenda strategis calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo.


Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

9 jam lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

Menjelang Pemilu, wacana Polisi RW menjadi sensitif.


Rekam Jejak 2 Tokoh yang Hengkang dari Partai Gerindra: Sandiaga Uno dan M Taufik

1 hari lalu

Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno melambaikan tangan saat menghadiri upacara pelantikan Presiden dan Wakil presiden periode 2019-2024 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. ANTARA
Rekam Jejak 2 Tokoh yang Hengkang dari Partai Gerindra: Sandiaga Uno dan M Taufik

Sandiaga Uno dan M. Taufik pernah menjabat sebagai kader dan memiliki posisi penting di Partai Gerindra. Apa alasannya hengkang?


Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

2 hari lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

Direktur Celios Bhima Yudhistira membeberkan sisi positif dari pemilihan umum atau Pemilu 2024 bagi perekonomian Indonesia.


NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

NasDem dan PKB sebut MK bertindak di luar wewenangnya jika kabulkan gugatan sistem proporsional tertutup Pemilu.


NasDem: MK Akan Ludahi Putusannya Sendiri Kalau Pemilu Dibuat Proporsional Tertutup

3 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
NasDem: MK Akan Ludahi Putusannya Sendiri Kalau Pemilu Dibuat Proporsional Tertutup

Politikus NasDem itu mengatakan akan terjadi kemunduran demokrasi apabila putusan MK soal sistem pemilu berbeda dengan sikap sebelumnya


Ragam Komentar PKS soal PSI yang Gencar Dorong Kaesang Maju Pilkada Depok

3 hari lalu

Kaesang Anak Jokowi Terus Dikenalkan ke Warga, PSI: 2024 Depok Merdeka dari PKS
Ragam Komentar PKS soal PSI yang Gencar Dorong Kaesang Maju Pilkada Depok

PKS buka suara soal gencarnya PSI yang dorong Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada Depok 2024.


Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup, Luqman Hakim PKB: Di Luar Kewenangannya

3 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim saat mengikuti Rapat Kerja dengan Kapolri dan Kapolda di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. (dok PKB)
Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup, Luqman Hakim PKB: Di Luar Kewenangannya

Kalau pun Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan pemilu sistem proporsional tertutup, politikus PKB itu menyampaikan tak perlu diikuti.