Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Plagiat, Ini Kata Calon Hakim Agung ke Anggota DPR

image-gnews
Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung tata usaha negara (TUN) Triyono Martanto karena diduga melakukan plagiarisme (plagiat).

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa mengatakan tak ada gunanya fit and proper test dilanjutkan dengan mencuatnya dugaan plagiat dalam makalah yang disampaikan Triyono. "Karena ini patut diduga, saya ambil keputusan rapat tidak dilanjutkan, tinggal fraksi-fraksi yang memutuskan," kata Desmond yang memimpin fit and proper test, Rabu, 27 Januari 2021.

Dugaan plagiarisme ini dilontarkan oleh anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio. Ichsan mempertanyakan adanya paragraf yang identik dalam makalah Triyono yang berjudul "Eksistensi dan Independensi Pengadilan Pajak dengan Sistem Peradilan di Indonesia" dengan tulisan Rio Bravesta dan Sofian Hadi berjudul "Kedudukan Peradilan Pajak dalam Sistem Hukum di Indonesia" yang dimuat di Jurnal Ilmu Hukum Mimbar Keadilan.

Ichsan mengaku menemukan dua paragraf yang sama persis, hanya berbeda beberapa kata. Ia pun meminta Triyono menjelaskan persamaan tersebut. Ichsan mengatakan dengan gelar yang disandangnya Triyono mestinya tak perlu lagi diajari bagaimana prosedur mengutip dan mencantumkan catatan kaki. "Karena Bapak tidak mengutip saya menganggap Bapak plagiat," kata Ichsan.

Triyono mengatakan sama sekali tak melakukan pencarian via internet saat menulis makalah. Ia pun menuturkan belum pernah membaca jurnal Mimbar Keadilan. Triyono mengatakan makalah itu pernah dia kemukakan di Mahkamah Konstitusi pada awal 2020.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir kemudian mempertanyakan kapan dimuatnya tulisan dalam Jurnal Mimbar Keadilan. Menurut Ichsan Soelistio, tulisan itu terbit pada Februari 2017.

"Artinya itu sudah lebih dulu Pak. Mungkin waktu di MK Bapak juga plagiat dari 2017, mungkin. Kami mohon dijelaskan sejelas-jelasnya. Kalau Bapak gelarnya banyak begini sampai plagiat, saya izin pimpinan, mungkin bisa disetop saja," kata Adies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Triyono mengatakan persoalan eksistensi dan kedudukan pengadilan pajak memang kerap ditulis dan masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi hingga saat ini. Menurut dia, kalimat-kalimat yang identik itu memang ada di dalam undang-undang.

"Sebenarnya kalimat-kalimat itu ada di dalam undang-undang semua Pak. Jadi kalimat yang dikutip-dikutip itu istilahnya banyak mengutip di dalam UU Pak," ujar dia.

Desmond J. Mahesa lantas meminta Ichsan Soelistio membaca dua paragraf yang dianggap identik atau diduga plagiat. Lantaran sama persis, Desmond akhirnya menghentikan uji kelayakan dan kepatutan. Dia meminta fraksi-fraksi untuk langsung menilai kelayakan dan kepatutan Triyono menjadi hakim agung TUN.

Baca juga: Disertasi Rektor Unnes Dituding Hasil Plagiat

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

1 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

2 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

3 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.


Dekan Unas Catut Nama Dosen UMT, Koordinator KIKA: Cara Culas Dapat Tunjangan

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Unas Catut Nama Dosen UMT, Koordinator KIKA: Cara Culas Dapat Tunjangan

KIKA menilai kasus tudingan pencatutan nama dosen ini merupakan masalah dari hulu ke hilir.


Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

22 hari lalu

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan LPSK, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.


Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

22 hari lalu

Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf di Parlemen Skotlandia di Holyrood, di Edinburgh, Skotlandia, Inggris, 30 Maret 2023. REUTERS/Russell Cheyne
Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

Tekanan politik terhadap PM Inggris untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel meningkat setelah tujuh pekerja World Central Kitchen tewas di Gaza