Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan HB X Dilaporkan ke Ombudsman Soal Pergub Pembatasan Unjuk Rasa

image-gnews
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Gedung Kesenian, Komplek Gedung Agung, Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua Simposium Fishcrime setelah sebelumnya diselenggarakan di Capetown, Afrika Selatan. TEMPO/Pius Erlangga
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Gedung Kesenian, Komplek Gedung Agung, Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Ini merupakan penyelenggaraan tahun kedua Simposium Fishcrime setelah sebelumnya diselenggarakan di Capetown, Afrika Selatan. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 47 elemen organisasi aktivis Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi Yogyakarta (ARDY) melaporkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) atas dugaan melakukan maladministrasi kepada Ombudsman Republik Indonesia Rabu 27 Januari 2021.

Sultan HB X dilaporkan atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka atau Pergub Pembatasan Unjuk Rasa.

Beleid yang diteken Januari 2021 dinilai kalangan aktivis menjadi ancaman nyata kehidupan demokrasi di Yogya di masa depan karena memuat sejumlah batasan serta larangan terkait aksi menyuarakan pendapat.

“Dari surat ini kami mendesak gubernur untuk mencabut dan membatalkan segera Pergub tersebut, serta menghentikan segala upaya pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Yogi Zul Fadhli sebagai salah satu perwakilan dari aliansi itu di sela pelaporan.

Sebelumnya para aktivis telah melayangkan somasi kepada Sultan HB X sepekan lalu agar mencabut Pergub itu. Namun Sultan berdalih aturan itu dibuat hanya sebagai tindak lanjut instruksi dari menteri pariwisata. Beberapa organisasi yang tergabung dalam aliansi ini ada AJI Yogyakarta, ada pula Pusat Studi HAM UII, LBH Yogyakarta, Walhi Yogyakarta, Jogja Corruption Watch.

Kementerian Pariwisata diketahui membuat aturan yang melarang aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa objek vital yang sudah ditentukan. Ini merujuk pada Keputusan Menteri Pariwisata Nomor KM.70/UM.001/2016 Tentang Penetapan Objek Vital Nasional di Sektor Pariwisata.

Sultan lantas meminta aktivis memproses hukum beleid yang ditekennya itu sehingga keputusan akhir berada di pengadilan. Sultan tak bersedia mencabut Pergub itu karena tak mau disalahkan pemerintah pusat.

Yogi menuturkan karena hingga hari ketujuh atau batas akhir desakan somasi mencabut Pergub itu tak dituruti dan tidak ada respon resmi atas tuntutan mereka maka aliansi memutuskan melaporkan Sultan HB X ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kantor perwakilan DIY.

Yogi mengatakan terdapat beberapa hal penting terkait prosedur formal yang diduga dilanggar oleh Raja Keraton Yogya itu. Pertama, pembentukan Pergub Provinsi DIY Nomor 1/2021 itu jelas melanggar asas keterbukaan. Pihaknya mengacu pasal 5 huruf g Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 jam lalu

Petugas kepolisian menahan pengunjuk rasa pro-Palestina di Universitas Texas, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Austin, Texas, AS 24 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

9 jam lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

10 jam lalu

Perhelatan menyambut Jogja Fashion Week 2024 Kamis (2/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.


Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

13 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza bernyanyi di sebuah perkemahan setelah polisi kampus UCLA meminta para pengunjuk rasa untuk pergi, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Polisi menangkap para aktivis yang menduduki sebuah gedung di Universitas Columbia dan membersihkan kota tenda dari kampusnya. REUTERS/Mike Blake
Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

14 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

14 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

15 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

16 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota