TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua melakukan berbagai upaya menekan penularan penyakit Covid-19.
Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 448/14977/Set tertanggal 30 Agustus 2020 tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE tersebut tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/12277/Set tentang Pencegahan Covid-19.
"Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah karena inilah cara nyata untuk membantu menekan penyebaran virus Corona," kata Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua, Silwanus Sumule seperti dikutip Antara pada Minggu, 24 Januari 2021.
Baca juga: Dukung Vaksinasi Covid-19, Dewan Adat Papua: Masyarakat Jangan Termakan Hoaks
Dia menuturkna, dalam pengendalian dan pencegahan Covid-19, Pemprov Papua memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas. Komunitas menjadi garda depan pencegahan dan pelaporan dini virus Corona.
Upaya memberdayakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat itu, antara lain melalui kerjasama dengan tokoh agama, adat, pemuda, dan kelompok masyarakat.
Dibentuk pula pusat-pusat pemantauan masyarakat untuk pencegahan Covid-19 serta pembentukan sukarelawan Pemuda Anti Corona (PAC) berbasis kelurahan.
Mereka yang melakukan pencegahan dan penemuan kasus secara dini untuk bekerjasama dengan puskesmas terdekat.
Silwanus Sumule mengatakan terjadi penambahan jumlah warga Papua yang positif Covid-19 sehingga secara kumulatif mencapai 14.979 orang.
Dia pun meminta masyarakat Papua untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan untuk menanggaulangi pandemi Covid-19.
Kabupaten/kota di Provinsi Papua yang menjadi daerah tertinggi penyebaran penyakit Covid-19 sesuai data Satgas COVID-19 Papua hingga 22 Januari 2021 adalah :
1. Kota Jayapura 6.707 kasus dan meninggal 119
2. Kabupaten Mimika 4.062 kasus dan meninggal 38
3. Kabupaten Biak Numfor 991 kasus dan meninggal 36
4. Kabupaten Jayapura 949 kasus dan meninggal 34
5. Kabupaten Merauke 442 kasus dan meninggal 20
6. Kabupaten Nabire 429 kasus dan pasien meninggal 14.
Adapun daerah yang terendah tingkat penyebaran Covid-19:
1. Kabupaten Pegunungan Bintang 9 kasus dan nol meninggal
2. Kabupaten Mamberamo Tengah 4 kasus dan nol meninggal
3. Kabupaten Puncak Jaya 3 kasus dan nol meninggal
4. Kabupaten Waropen 1 kasus dan nol meninggal.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan terbaru kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 30 November-6 Desember 2020.
Catatan Satgas Covid-19, kasus aktif naik menjadi 14,46 persen atau naik 1,05 persen dibanding pekan sebelumnya (23-29 November 2020). "Jawa Barat dan Papua mencatatkan kenaikan kasus tertinggi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Provinsi Jawa Barat mencatatkan peningkatan dari 3.712 kasus Covid-19 menjadi 7.497 atau ada naik 3.785 kasus. Disusul Papua yang meningkat dari 250 kasus menjadi 2.063 kasus atau terjadi peningkatan 1.813 kasus.