TEMPO.CO, Jakarta - Pakar komunikasi politik UGM, Nyarwi Ahmad, menilai keputusan Raja Keraton Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X memberhentikan dua adik tirinya dari jabatan kepala departemen Keraton menjadikan posisi putrinya GKR Mangkubumi makin dominan.
"Itu makin menempatkan GKR Mangkubumi makin kuat atau dominan dalam Keraton itu sendiri," kata Nyarwi kepada Tempo, Jumat, 22 Januari 2021.
Dua adik tiri Sultan HB X, Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat, diberhentikan dari jabatan kepala departemen Keraton buntut perbedaan pendapat soal Sabda Raja Sultan HB X. Jabatan tersebut kemudian diisi dua putri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi dan GKR Bendara.
Baca: Putri Sultan HB X Sebut Pemecatan 2 Pamannya karena Menolak Bertugas Sejak 2015
Menurut Nyarwi, ada banyak hal yang bisa dilihat dari keputusan tersebut. "Apakah ini hanya menyangkut strutur pengelolaan Keraton sebagai simbol budaya saja atau ini menjadi bagian dari proses tahapan untuk menjadikan GKR Mangkubumi sebagai pengganti. Itu pertanyaan lain lagi," katanya.
Nyarwi mengatakan, dengan makin dominannya posisi putri Sultan HB X, bisa saja bertujuan menjadikan Keraton Yogya secara internal lebih sustain atau adaptif dalam perubahan global. Pasalnya, kata dia, marketing monarki yang dijalankan Keraton Yogya belakangan semakin tinggi.
Putri Sultan HB X, kata Nyarwi, terlihat berusaha semakin meningkatkan interaksi (engagement) secara luas di media sosial. "Saya lihat peran dua putri Raja itu cukup kontributif, dalam artian marketing monarki yang dijalankan itu cukup terlihat," katanya.
Dengan dinamika internal Keraton Yogyakarta yang timbul di permukaan, Nyarwi menilai hal itu menjadi tantangan sejauh mana keluarga kerajaan mampu menjaga kepentingan kolektif dan visi besar Keraton, yang sudah diwariskan pendahulu Sultan HB X untuk tetap eksis di masa depan. "Ada prinsip-prinsip yang sulit dicari kompromi tapi mungkin ada hal bersama yang jadi kepentingan bersama yang mesti dijaga di masa depan," ujar dia.
FRISKI RIANA