TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbaiki internal kepolisian. Salah satu indikasinya adalah dengan menurunkan angka pengaduan dengan terlapor polisi.
Beka mengatakan hal itu menjadi salah satu tugas Listyo karena hampir setiap tahun polisi adalah lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM.
Dia mengatakan memang ada kecenderungan jumlahnya terus berkurang setiap tahun, namun polisi selalu berada di peringkat teratas soal dugaan pelanggaran HAM.
“Karena hampir setiap tahun angkanya itu jadi peringkat pertama terus. Meskipun angkanya terus menurun, tapi tetap saja dia ada di peringkat pertama sebagai institusi yang paling banyak diadukan,” kata Beka dalam diskusi pada Jumat, 22 Januari 2021.
Baca juga: Ini Sejarah Pam Swakarsa yang Ingin Dihidupkan Lagi Listyo Sigit
Dalam catatan akhir tahun kinerja Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2019 yang dirilis pada medio 2020, kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan. Yaitu ada 744 aduan.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, aduan mengenai proses hukum tidak sesuai prosedur mendominasi dengan 46,8 persen dari seluruh aduan kepada Polri. Lebih lanjut, ada 22,3 persen mengadu lambatnya penanganan kasus.
Permintaan kedua Komnas HAM adalah Sigit harus menuntaskan rekomendasi Komnas dalam kasus penembakan laskar FPI. Menurut Komnas, isu itu perlu diselesaikan terbuka supaya isu tidak menjadi liar.
Beka mengatakan sadar bahwa saat ini Listyo masih fokus melakukan konsolidasi internal. Akan tetapi, Ia meminta agar rekomendasi Komnas segera dijalankan.
Adapun empat rekomendasi Komnas HAM itu adalah memproses pidana petugas kepolisian yang menyebabkan empat orang Laskar FPI meninggal, penyelidikan terhadap dua mobil yang ditengarai ada dalam beberapa peristiwa saat kejadian, penyelidikan kepemilikan senjata api dan terakhir adalah proses pengadilan.
Beka mengatakan Listyo Sigit perlu cepat menyelesaikan kasus kematian Laskar FPI ini agar isu tidak melebar. “Kalau isu melebar ke mana-mana, kita lebih fokus ke isunya daripada substansinya,” kata dia.