TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM angkat bicara ihwal tudingan Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 yang menyatakan lembaga tersebut tidak independen mengusut kasus penembakan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya selalu melibatkan seluruh pihak sejak awal melakukan investigasi. "Kepolisian, FPI, masyarakat, dimintai keterangan. Termasuk kami diskusikan dengan ahli," ucap dia saat dihubungi pada Kamis, 21 Januari 2021.
Menurutnya seluruh proses investigasi pun selalu dipaparkan terbuka kepada publik. "Kami jelaskan tidak hanya hasil, namun proses sejak awal kami beri infonya. Silakan saja menilai," kata dia.
Kuasa hukum keluarga enam anggota Laskar FPI yang tewas ditembak di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember sebelumnya menyampaikan keberatan atas pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Melalui keterangan resminya, Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 merinci pernyataan Ahmad Taufan itu terkait enam anggota FPI yang tertawa saat terjadi bentrok antara mereka dan aparat. Selain itu, pihaknya juga menyoroti tindakan Ahmad Taufan yang mempersepsikan enam anggota FPI itu 'menikmati' pergulatan nyawa.
"Konstruksi narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM RI adalah sangat subjektif dan berat sebelah, sehingga Komnas HAM RI dibawa oleh saudara Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," demikian pernyataan tim advokasi mengenai meninggalnya enam orang anggota Laskar FPI.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM Telah Periksa 30 Polisi