Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipecat dari Keraton Yogya, Adik Sultan HB X: Ini Buntut Soal Sabda Raja

image-gnews
GBPH Prabukusumo. TEMPO/Arif Wibowo
GBPH Prabukusumo. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (Sultan HB X), Gusti Bendara Pangeran Hario (GBPH) Prabukusumo menilai, pemecatan yang dilakukan oleh Sultan HB X kepada diri dan adiknya dari jabatan departemen Keraton tak lain sebagai bentuk pelampiasan amarah.

Prabukusumo menduga kemarahan itu buntut dari retaknya hubungan Sultan HB X dengan para putra-putri HB IX, khususnya pasca Sabda Raja yang dinilai melanggar paugeran dikeluarkan Sultan medio 2015 silam. "Sing salah ki Ngerso Dalem kok nesu (Yang salah itu Sultan HB X kok marah)?" ujar Prabukusumo 19 Januari 2021.

Pada 19 Januari, beredar surat berlogo Keraton Yogyakarta yang ditandatangani Sultan HB X pada 2 Desember 2020 lalu. Yang isinya memberhentikan dua adik tiri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan kepala departemen Keraton. Lalu jabatan dua departemen Keraton itu diisi dua putri Sultan HB X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi dan GKR Bendara.

Prabukusumo sendiri mengaku hanya bisa bersabar saja meski surat yang diterbitkan itu menurutnya tidak sah. Sebab dalam surat itu yang menandatangani juga berbeda dengan yang mengangkatnya. Dalam surat itu Sultan memang menggunakan gelar baru hasil Sabda Raja nya sendiri yakni sebagai Hamengku Bawono Ka (Kaping) 10.

Baca: Putri Sultan HB X Sebut Pemecatan 2 Pamannya karena Menolak Bertugas Sejak 2015

Sedangkan Prabu menuturkan, jabatan dirinya dan adiknya di departemen Keraton Yogya selama ini diangkat oleh raja Keraton bergelar Hamengku Buwono, bukan Hamengku Bawono. "Yang mengangkat saya dulu ayahanda Sultan Hamengku Buwono IX, lalu diteruskan Sultan Hamengku Buwono X, Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prabu menuturkan meski dalam surat itu Sultan menyebut posisi dirinya dan adiknya 'dipun jabel kalenggahanipun' atau istilah halusnya diiistirahatkan, namun bagi Prabu itu sama saja pemecatan.

Padahal Prabu merasa diri dan adik-adiknya selama ini sudah berada di jalan yang benar dengan tidak mengakui Sabda Raja dengan alasan melanggar paugeran Keraton. "Artinya (dari pemecatan ini), wong salah tapi nggak mau ngakoni salahe, malah mecat yang mempertahankan kebenaran (orang salah tidak mau mengakui salahnya tapi malah memecat yang mempertahankan kebenaran)," kata Prabu.

Kisruh di internal Keraton Yogya ini sudah berlangsung sejak terbitnya Sabda Raja Sultan HB X medio 2015 silam. Yang akhirnya memicu polemik antar putra-putri Sultan HB IX karena menyangkut berbagai isu terkait tradisi atau paugeran Keraton khususnya dalam hal suksesi. Yakni soal isu gelar raja yang berubah sampai soal peluang raja perempuan Keraton.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Pemkot Yogyakarta Biasakan Pedagang Pasar Lansia Bayar Retribusi secara Digital

2 jam lalu

Pasar Tradisional. ANTARA
Cara Pemkot Yogyakarta Biasakan Pedagang Pasar Lansia Bayar Retribusi secara Digital

Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki cara khusus agar pedagang pasar tradisional terutama yang Lansia terbiasa membayar retribusi secara digital.


Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

5 jam lalu

Ilustrasi ana-anak menderita gondongan. Shutterstock
Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

Sebagian warga lokal percaya gondongan bisa diobati bila pasiennya memakai kalung buah mengkudu.


Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

20 jam lalu

Petugas TRC BPBD D.I Yogyakarta melihat kondisi jalan Gunung Kelir-Kutogiri yang tertutup material tanah longsor di Perbukitan Menoreh, Girimulyo, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

Masyarakat dan juga kalangan wisatawan yang mempersiapkan rencana liburan ke Yogyakarta perlu mewaspadai potensi akibat cuaca buruk seiring meningkatnya intensitas hujan awal November 2024 ini.


Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

22 jam lalu

Aksi mengamen online di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Dok. Istimewa
Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengawasi maraknya aksi mengamen secara online yang dilakukan sejumlah orang di kawasan ruang publik belakangan ini.


Pemda DIY Amankan Ribuan Botol Miras Usai Sultan HB X Terbitkan Instruksi Gubernur

1 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Pemda DIY Amankan Ribuan Botol Miras Usai Sultan HB X Terbitkan Instruksi Gubernur

Sultan HB X telah menginstruksikan bupati dan wali kota untuk memastikan pelaku usaha mengantongi izin peredaran miras, termasuk penjual langsung.


Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

1 hari lalu

Program Green and Clean sedang diadakan di SDN Pengkol, Godean, Yogyakarta, Selasa (27/4). TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

Kasus penyakit gondongan atau parotitis tengah menjadi perhatian di Kota Yogyakarta sepanjang periode Oktober hingga awal November 2024 ini.


Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

1 hari lalu

Sejumlah mahasiswa memegang pita merah dalam kampanye peduli HIV/AIDS di Sichuan, Cina, (01/12). REUTERS/Stringer
Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

Pengecekan atau deteksi dini HIV bisa dilakukan di 18 Puskesmas dan 13 rumah sakit di Yogyakarta. Layanan ini bahkan dibuka beberapa puskesmas.


Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

4 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

Meski tak memiliki destinasi alam, Kota Yogyakarta tiap tahun sukses menjadi tujuan wisata utama.


Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

4 hari lalu

Seorang pengalih media menyelesaikan pengalihwahanaan naskah kuno di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Salemba, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Sebanyak 6.700 dari total 12.700 naskah kuno yang ada di Perpusnas telah selesai dialihwahanakan dari konvensional menjadi digital sebagai upaya optimalisasi tempat penyimpanan, keamanan dari berbagai bentuk bencana, serta meningkatkan resolusi gambar dan file menjadi lebih stabil. ANTARA/Fauzan
Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong warganya yang memiliki koleksi naskah kuno didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.


Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

4 hari lalu

Petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP di Yogyakarta menutup unit usaha penjual minuman keras tak berizin dan menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi Rabu-Kamis, 30-31 Oktober 2024. (Dok. istimewa)
Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

Sejumlah kafe outlet, hingga toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Yogyakarta mulai ditutup satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kamis 31 Oktober 2024.