TEMPO.CO, Jakarta - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas). Kali ini, paket sabu berusaha dimasukkan dengan cara dipasangi pemberat batu yang dikemas dalam plastik merah, dan kemudian dilempar ke dalam Lapas Kelas IIB Blangpidie, Aceh.
Dari keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, upaya yang dilakukan pada Senin malam, 18 Januari 2021 ini berhasil diketahui oleh petugas jaga. Paket sabu itu gagal mendarat dan justru mengenai atap seng.
Baca juga: Kasus Ekstasi Suami Artis Nindy Ayunda, Polisi Sita Senjata Api dan Peluru
“Dilempar dari tembok luar menuju ke depan kamar 5 blok B, namun lemparan tidak tepat sasaran dan mengenai atap seng, sehingga menimbulkan bunyi keras. Kepala Jaga dan anggotanya langsung menghampiri sumber suara dan menyelidi,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo, Selasa, 19 Januari 2021.
Setelah ditemukannya paket sabu tersebut, kepala jaga melaporkan kepada Kalapas. Setelah itu, Kepala Pengamanan Lapas seketika itu juga dilakukan razia di kamar 5 blok B.
“Kami juga telah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan berkoordinasi dengan Kepolisian,” kata Widodo.
Barang bukti sabu kemudian langsung diserahkan kepada Polres setempat. Polres akan menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk sabu-sabu, dan tidak segan untuk menindak tegas apabila terbukti ada petugas dan warga binaan yang terlibat,” kata Kalapas.