Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Kejaksaan NTT: Kerugian Rp 1,3 Triliun

Reporter

image-gnews
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto (kedua dari kiri) ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Kamis 14 Januari 2021. Antara/ Benny Jahang
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto (kedua dari kiri) ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Kamis 14 Januari 2021. Antara/ Benny Jahang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Yulianto mengatakan kerugian negara dalam kasus korupsi penjualan aset atau sengketa tanah milik pemerintah seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, mencapai Rp1,3 triliun. "Kami sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP NTT dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo mencapai Rp1,3 triliun," kata Yulianto dalam keterangannya, Kamis 14 Januari 2021.

Ia menyatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Timur pada Kamis 14 Januari 2021 secara resmi telah menyerahkan hasil audit kepada Kejaksaan Tinggi NTT.

Menurut dia kerugian negara dalam kasus penjualan aset tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo lebih kecil dari perkirakan Kejaksaan NTT sebesar Rp3 triliun.

Baca juga: Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejaksaan Posisikan Karni Ilyas dan Gories Mere Pembeli

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perkirakan kami sebesar Rp3 triliun merupakan estimasi dari Kejaksaan namun setelah melalui proses audit yang dilakukan BPKP maka kerugian negara hanya Rp1,3 triliun lebih," ujar Yulianto.

Menurut dia perbedaan kerugian negara yang disampaikan Kejaksaan dan hasil audit dilakukan BPKP NTT hanya berkaitan dengan angka tetapi yang pasti terjadi kerugian negara hingga Rp1,3 triliun dari kasus korupsi yang ikut menyeret Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla menjadi tersangka tersebut.

Ia menyebutkan Kejaksaan NTT telah melakukan penahanan terhadap 13 orang tersangka dari 16 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah seluas 30 haktare di Labuan Bajo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resep Mudah Membuat 3 Varian Sei Sapi, Menu Khas Nusa Tenggara Timur

11 hari lalu

sei sapi. Cookpad
Resep Mudah Membuat 3 Varian Sei Sapi, Menu Khas Nusa Tenggara Timur

Se'i atau Sei Sapi menjadi kuliner andalan dari Nusa Tenggara Timur yang banyak dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Simak resepnya.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

15 hari lalu

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


PVMBG Rekam Ada 2 Erupsi Gunung Ili Lewotolok di Lembata NTT

20 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok mengeluarkan abu vulkanik setinggi lebih kurang 400 meter yang mengarah ke barat laut di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 21 Oktober 2023. (ANTARA/HO-PVMBG)
PVMBG Rekam Ada 2 Erupsi Gunung Ili Lewotolok di Lembata NTT

PVMBG merekam ada dua aktivitas erupsi berupa semburan abu vulkanik yang keluar dari kawah Gunung Ili Lewotolok di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur.


Gempa Magnitudo 6,6 Guncang NTT, Kantor Gubernur dan Bupati Kupang Rusak

29 hari lalu

Potongan video menunjukkan gambar kantor Bupati Kupang mengalami kerusakan akibat gempa Kamis, 2 November 2023, pukul 04.04.45 WIB. (Istimewa)
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang NTT, Kantor Gubernur dan Bupati Kupang Rusak

Kantor Gubernur NTT dan Bupati Kupang rusak akibat gempa bermagnitudo 6,6 yang mengguncang wilayah itu pada Kamis pagi tadi.


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

55 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Telusuri Misteri Kampung Adat Nusantara: Baduy, Kampung Ciptagelar hingga Cikondang

2 Oktober 2023

Warga baduy dalam melintasi jembatan bambu diperkampungan Baduy luar, Lebak, Banten, 17 April 2016. Banyaknya turis lokal yang berdatangan tidak membuat Suku Baduy meninggalkan kemurnian warisan budayanya. Tempo/ Aditia Noviansyah
Telusuri Misteri Kampung Adat Nusantara: Baduy, Kampung Ciptagelar hingga Cikondang

Berikut beberapa kampung adat yang bisa Anda kunjungi, antara lain di kampung Baduy, kampung ciptagelar hingga Cikondang


Dibuka 2024, Observatorium Nasional di Timau Bakal Batasi Pengunjung

26 September 2023

Cermin sekunder dan penyangganya telah terpasang dalam kubah Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Abdul Rachman/BRIN)
Dibuka 2024, Observatorium Nasional di Timau Bakal Batasi Pengunjung

Observatorium Nasional yang baru dibangun di Timau, Nusa Tenggara Timur, diperkirakan akan membuka kunjungan publik pada 2024.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).