Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Kejaksaan NTT: Kerugian Rp 1,3 Triliun

Reporter

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto (kedua dari kiri) ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Kamis 14 Januari 2021. Antara/ Benny Jahang
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto (kedua dari kiri) ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Kamis 14 Januari 2021. Antara/ Benny Jahang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Yulianto mengatakan kerugian negara dalam kasus korupsi penjualan aset atau sengketa tanah milik pemerintah seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, mencapai Rp1,3 triliun. "Kami sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP NTT dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo mencapai Rp1,3 triliun," kata Yulianto dalam keterangannya, Kamis 14 Januari 2021.

Ia menyatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Timur pada Kamis 14 Januari 2021 secara resmi telah menyerahkan hasil audit kepada Kejaksaan Tinggi NTT.

Menurut dia kerugian negara dalam kasus penjualan aset tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo lebih kecil dari perkirakan Kejaksaan NTT sebesar Rp3 triliun.

Baca juga: Kasus Tanah Labuan Bajo, Kejaksaan Posisikan Karni Ilyas dan Gories Mere Pembeli

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perkirakan kami sebesar Rp3 triliun merupakan estimasi dari Kejaksaan namun setelah melalui proses audit yang dilakukan BPKP maka kerugian negara hanya Rp1,3 triliun lebih," ujar Yulianto.

Menurut dia perbedaan kerugian negara yang disampaikan Kejaksaan dan hasil audit dilakukan BPKP NTT hanya berkaitan dengan angka tetapi yang pasti terjadi kerugian negara hingga Rp1,3 triliun dari kasus korupsi yang ikut menyeret Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla menjadi tersangka tersebut.

Ia menyebutkan Kejaksaan NTT telah melakukan penahanan terhadap 13 orang tersangka dari 16 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah seluas 30 haktare di Labuan Bajo.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Modus Dokumen Terbang yang Membuat Antam dan Lawu Terjerat Kasus Tambang Nikel

2 hari lalu

Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Modus Dokumen Terbang yang Membuat Antam dan Lawu Terjerat Kasus Tambang Nikel

Kontraktor Antam membeli dokter alias dokumen terbang dari dua perusahaan US$ 10 per ton nikel yang mereka jual ke smelter.


Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

3 hari lalu

Petugas menyuntikkan vaksin rabies gratis pada seekor anjing di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

Rabies adalah penyakit zoonosis virus yang menyebabkan peradangan otak dan sumsum tulang belakang yang progresif dan fatal.


Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Kejati Eksekusi 2 Anggota Polri yang Aniaya Jurnalis Tempo

9 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Desak Kejati Eksekusi 2 Anggota Polri yang Aniaya Jurnalis Tempo

Dua anggota Polri yang terbukti menganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi hingga kini masih belum dieksekusi. Aliansi meminta JPU segera mengeksekusinya.


Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

12 hari lalu

Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Idianto memfasilitasi restorative justice terdakwa Erlina Zebua dengan korbannya Sowanolo Laia dalam mediasi di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Selasa, 23 Mei 2023 [Polda Sumut]
Kasus Erlina Zebua, IPW Apresiasi Langkah Kejati dan Polda Sumut yang Terapkan Restorative Justice

IPW menilai langkah Polda dan Kejati Sumut menerapkan restorative justice dalam kasus Erlina Zebua sudah tepat.


Presiden Jokowi Buka KTT ASEAN: Kita Harus Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kelima kiri) berfoto bersama sejumlah kepala negara ASEAN (dari kiri) Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai, PM Vietnam Pham Minh Chinh, PM Laos Sonexay Siphandone, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, PM Kamboja Hun Sen, PM Malaysia Anwar Ibrahim, dan PM Timor Leste Taur Matan Ruak saat pembukaan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, NTT, Rabu, 10 Mei 2023. POOL/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Jokowi Buka KTT ASEAN: Kita Harus Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Jokowi dalam pembukaan KTT ASEAN menekankan fungsi ASEAN sebagai motor perdamaian dan pertumbuhan ekonomi.


Selain dari Labuan Bajo, Berikut 4 Kuliner Khas NTT

29 hari lalu

Catemak Jagung. pillsbury
Selain dari Labuan Bajo, Berikut 4 Kuliner Khas NTT

Selain dari Labuan Bajo, ada beberapa kuliner khas NTT, misal Tapa Kolo berasal dari Manggarai, NTT. Tapa artinya bakar dan kolo artinya nasi bambu.


Cara Melaporkan Mafia Tanah Secara Online Dengan Mudah

31 hari lalu

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Melaporkan Mafia Tanah Secara Online Dengan Mudah

Mafia tanah termasuk tindak kejahatan untuk menguasai subuah tanah secara ilegal, untuk itu berikut beberapa cara melaporkannya secara online.


Jokowi Nyaris Makan Buah Berformalin, Kepala POM Manggarai Barat Kini Tolak Komentar

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Nyaris Makan Buah Berformalin, Kepala POM Manggarai Barat Kini Tolak Komentar

Jokowi nyaris menyantap buah berformalin dalam kunjungannya ke Labuan Bajo akhir pekan lalu.


Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp 2,4 Miliar

53 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp 2,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap kasus dugaan mafia tanah kas desa.


Alquran Kuno Kulit Kayu Ratusan Tahun di Alor NTT, Ini Kisahnya

5 April 2023

Al Quran Kulit Kayu di Kabupaten Alor. kebudayaan.kemdikbud.go.id
Alquran Kuno Kulit Kayu Ratusan Tahun di Alor NTT, Ini Kisahnya

Kabupaten Alor di NTT punya banyak daya tarik bagi wisatawan, salah satunya terdapat Alquran tua yang terbuat dari kulit kayu. Ratusan tahun umurnya.