Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Keluarkan RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga dari Prolegnas 2021

image-gnews
Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR Puan Maharani membacakan pidato pada Rapat Paripurna ke-11 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR mengeluarkan empat Rancangan Undang-undang dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Dua di antaranya merupakan RUU kontroversial, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Ketahanan Keluarga.

Adapun dua RUU lain adalah RUU Jabatan Hakim yang diusulkan Komisi III  dan RUU Bank Indonesia yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

"Empat RUU ini yang tadi kami sepakati juga dengan pemerintah untuk dikeluarkan (dari Prolegnas 2021)," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Kamis malam, 14 Januari 2021.

RUU HIP sebelumnya banyak diprotes lantaran dianggap ingin memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Selain itu, sejumlah kelompok juga mempersoalkan tidak tercantumnya Tap MPRS XXV/1966 yang melarang ideologi komunisme, Marxisme-Leninisme serta pembubaran Partai Komunis Indonesia.

Adapun RUU Ketahanan Keluarga dikritik karena dinilai akan terlalu mencampuri ranah privat. RUU ini juga dianggap tak memperhatikan keberagaman masyarakat Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai ganti RUU HIP, pemerintah mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. "Ada satu RUU tambahan untuk Prolegnas 2021, yaitu RUU tentang BPIP yang diusulkan oleh pemerintah," kata Supratman.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati 33 RUU dalam Prolegnas prioritas tahun 2021. Sebanyak 20 RUU merupakan usulan DPR, sembilan RUU usulan pemerintah, dua RUU usulan bersama pemerintah dan DPR, dan dua RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah.

Kendati RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga dikeluarkan, masih ada RUU kontroversial lain dalam daftar Prolegnas prioritas 2021. Di antaranya RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dikritik karena dianggap bersinggungan dengan beberapa tradisi masyarakat.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

15 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.


Serba-serbi Minuman Beralkohol: Ketahui 4 Jenis Individu Suka Minuman Keras

26 Desember 2023

Pengunjung bersulang bir saat pesta di sebuah pub setelah pemerintah pelonggaran lockdown dan membuka kembali toko-toko di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 di Praha, Rep. Ceko, 11 Mei 2020. REUTERS/David W Cerny
Serba-serbi Minuman Beralkohol: Ketahui 4 Jenis Individu Suka Minuman Keras

Meskipun ketika mengonsumsi minuman beralkohol semua tampak sama, tetapi mereka memiliki jenis atau masuk dalam golongan yang berbeda.


Bahaya Mengonsumsi Minuman Beralkohol yang Sudah Berlebihan

26 Desember 2023

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Ann Wang
Bahaya Mengonsumsi Minuman Beralkohol yang Sudah Berlebihan

Bagi sebagian orang minuman beralkohol membuat kelelahan dan kesedihan hilang. Namun, dampak menenggak berlebihan mengancam kesehatan tubuh.


Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

4 Desember 2023

(ki-ka) Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhan Prabowo Subianto hadir dalam pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

Mahfud Md mengatakan revisi UU MK bisa merugikan Hakim Konstitusi yang aktif sekarang.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

29 September 2023

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

24 September 2023

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

Heru Budi mengatakan, RUU Daerah Khusus Jakarta ditargetkan selesai pada Desember mendatang. Belum masuk prolegnas tahun ini.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

31 Agustus 2023

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

Kontras mengatakan RUU ini perlu disahkan tahun ini oleh DPR sebagai jaminan ketidakberulangan tindak penghilangan paksa.


Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

7 Agustus 2023

Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

Dibahas sejak 2014 dan belum juga disahkan menjadi undang-undang.


Draf Rancangan Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila Disempurnakan

25 Juli 2023

Draf Rancangan Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila Disempurnakan

Ekonomi Pancasila tujuannya untuk meningkatkan perekonomian bangsa, dengan bertumpu pada kemandirian di bidang ekonomi, dan kearifan lokal.


Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

16 Mei 2023

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

Rocky Gerung menilai revisi UU TNI bisa berbahaya bagi kedaulatan sipil. Dia pun menilai revisi ini sangat berbahaya dilakukan menjelang Pemilu 2024.