TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggeledah PT Mesail Cahaya Berkat, Soho Capital, Jalan Letjend S. Parman dan PT Junatama Foodia, Metropolitan Tower, Jalan TB Simatupang.
"Penggeledahan dilakukan penyidik pada hari ini, 11 Januari 2021, terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Sosial dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, " ujar Ali saat dihubungi pada Senin, 11 Januari 2021.
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih menggeledah. Sehingga untuk barang apa saja yang ditemukan dan disita penyidik, belum dapat dibeberkan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara, eks Menteri Sosial beserta dua pejabat pembuat komitmen bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka.
KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.