TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah bersiap melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PSBB Jawa Bali yang berlaku mulai 11-25 Januari 2021. Ia mengatakan pembatasan semacam ini bukan kali pertama dilaksanakan di Jawa Tengah.
"Kita tinggal memetakan ulang, dan hasil keputusan rapat dengan presiden, kita sepakat seluruh gubernur untuk melakukan pemetaan. Sebenarnya tak terlalu sulit," kata Ganjar dalam konferensi pers daring, Kamis, 7 Januari 2021.
Ganjar mengatakan Jawa Tengah akan menerapkan PSBB Jawa Bali dengan mikro zonasi yang khusus untuk wilayah dengan status darurat. Ia mengatakan hal ini akan dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat yang juga paralel dengan operasi yustisi.
"Nanti akan coba dilibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dari kampus, tokoh milenial untuk kembali cerewet pada persoalan 3M. Kita cerewet pada kondisi," kata Ganjar.
Selain itu, Ganjar Pranowo mengatakan masyarakat juga perlu diberitahu secara nyata kondisi saat ini. Hal ini agar masyarakat sadar dan mau tergerak untuk ikut berkontribusi dalam penerapan protokol kesehatan.
"Harus ditampilkan berapa sih tenaga kesehatan yang meninggal, bagaimana kondisi rumah sakit, bagaimana sih layanan yang mulai terganggu bagi mereka yang sakit non covid, berapa kiai yang meninggal," kata Ganjar.