TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang memasukkan Surabaya sebagai salah satu daerah yang harus menerapkan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat atau PSBB Jawa-Bali pada 11-24 Januari 2021.
Whisnu keberatan dengan kebijakan itu karena dalam beberapa hari terakhir telah ada penurunan angka kasus Covid-19 meskipun sempat naik pada libur Natal dan tahun baru. "Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten dan kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu seperti dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 6 Januari 2021.
Menurutnya, jika harus dilaksanakan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur, maka secara menyeluruh kabupaten/kota juga harus menerapkan. Namun bila peraturan ini hanya parsial, kata dia, justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini dikhawatirkan akan banyak pasien dari luar kota yang dilimpahkan.
"Apalagi melihat penanganan kita (Surabaya) baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," ujar Whisnu di sela rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya di ruang sidang wali kota.
Dia mengatakan, jika diperbolehkan usul ke pemerintah pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru itu. "Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," tutur Whisnu.
Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan PSBB Jawa Bali diambil karena angka penularan Covid-19 masih tetap tinggi sampai saat ini. Pada awal Januari 2021 saja kondisi penambahan kasus sudah 51.986 kasus. Padahal per minggu di Desember 2020, angkanya masih 48.434 kasus.
Menurut Airlangga wilayah di Jawa-Bali yang melakukan pembatasan aktivitas ialah Jakarta dan sekitarnya, yaitu meliputi DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Adapun di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek meliputi Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.
Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Di Jawa Timur meliputi Kota Malang Raya dan Surabaya Raya. Adapun di Bali mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.