Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa Akan Segera Disidangkan

Reporter

image-gnews
Tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Tersangka yang sempat buron selama 17 tahun ini, diserahkan ke Bareskrim pasca hasil tes rapid test dan swab test menunjukkan negatif Covid-19.TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Tersangka yang sempat buron selama 17 tahun ini, diserahkan ke Bareskrim pasca hasil tes rapid test dan swab test menunjukkan negatif Covid-19.TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI, akan segera menjalani sidang.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan perkara pidana Maria Pauline Lumowa ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pelimpahan dilakukan pada 4 Januari 2020.

"Iya, sudah kami limpahkan perkara pidana atas nama Maria Pauline Lumowa," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sri Odit Megonondo melalui keterangan tertulis pada 4 Januari 2020.

Dalam kasus ini, Maria disangka sebagai dalang di balik skandal Letter of Credit (L/C) fiktif yang berhasil membobol Bank BNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$ 36 juta dan 56 juta Euro atau senilai Rp 1,2 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Froup yang dimiliki Maria Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Maria Pauline Lumowa terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri. Ia kemudian ditangkap dan dibawa pulang dari Serbia oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Juli 2020.

ANDITA RAHMA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

12 hari lalu

Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, H Sulkarnain Kadir mengendarai mobil listrik sebagai kendaraan dinas operasional ketika meninjau program vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 25 Agustus 2021. FOTO: Antara
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan Usai Putusan MA dalam Perkara Gratifikasi Pendirian Alfamidi

Kejaksaan Negeri Kendari resmi menahan mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir setelah Mahkamah Agung dalam kasus gratifikasi.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

22 Agustus 2024

Kejaksaan Negeri Depok saat rilis penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Kamis 30 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

Kejari Depok terus me dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

20 Agustus 2024

Yoga Prasetyo terdakwa kasus polisi gadungan dan penipuan Taruna Akmil saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 19 Agustus 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arief Ubaidillah menguak fakta baru kasus polisi gadungan mengaku anak jenderal dengan terdakwa Yoga Prasetyo.


Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

30 Juli 2024

Bobby Nasution. Foto: Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

Wali Kota Medan Bobby Nasution terlibat perdebatan dengan puluhan mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus. Salah satunya soal proyek "Lampu Pocong".


Eks Bupati Temanggung Dilaporkan ke Kejaksaan soal Dugaan KKN di Sektor Pendidikan

11 Juli 2024

Logo OSIS yang menempel pada seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Senin 15 April 2024.  TEMPO/Subekti.
Eks Bupati Temanggung Dilaporkan ke Kejaksaan soal Dugaan KKN di Sektor Pendidikan

Ketua LSPP Temanggung menerima laporan orang tua siswa yang mengeluhkan pengadaan seragam sekolah Rp 1,4 juta hingga Rp 1,6 juta.


Kejaksaan Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

3 Juli 2024

Kendaraan memasuki twin tunnel tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, yang terkoneksi dengan tol Cipali, 3 Maret 2024. Ruas tol yang sudah beroperasi di Indonesia sampai akhir tahun lalu sepanjang 2.816,7 kilometer. . TEMPO/Prima Mulia
Kejaksaan Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

Kejaksaan Negeri Sumedang tetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 yang merugikan negara Rp 329 miliar.


Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

6 Juni 2024

Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

Harga lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy belum ada yang minat, harga terus diturunkan hingga Rp 600 juta. Berikut kronologi lelang mobil tersebut.


Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

5 Juni 2024

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

Sampai saat ini, sudah tiga kali proses lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


ASN Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap CPNS

28 Mei 2024

Pengacara dari Glory Lawyers Advocate and Legal Consultant, Muhammad Priyogo, usai melaporkan pejabat Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada Selasa, 28 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
ASN Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap CPNS

Pegawai Kejaksaan Megeri Tapanuli Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon pegawai negeri sipil atau CPNS.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

15 Mei 2024

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.