Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tidak Wajib

Petugas membersihkan ruangan kelas saat melakukan persiapan pembukaan sekolah tatap muka di SMA 30, Jakarta, Senin 14 Desember 2020. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutuskan untuk memperbolehkan sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. TEMPO/Subekti.
Petugas membersihkan ruangan kelas saat melakukan persiapan pembukaan sekolah tatap muka di SMA 30, Jakarta, Senin 14 Desember 2020. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutuskan untuk memperbolehkan sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 harus mengikuti sejumlah aturan.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Yang isinya tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

“Tatap muka sifatnya diperbolehkan tidak diwajibkan, sehingga keputusan akhir tetap ada di orang tua. Jika orang tua belum nyaman maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah,” ujar Ainun lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 Januari 2020.

Aturan yang diumumkan tanggal 20 November 2020 tersebut memuat panduan lengkap pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 mulai dari tahapan perizinan, prosedur yang harus dipenuhi, hingga prasyarat dan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.

Pertama, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua murid.

Kedua, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Lebih lanjut, Ainun mengatakan bahwa dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung. Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

Kedua, memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan. “Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung,” tutur Ainun.

Adapun pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Pemberian izin pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan. Pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 jam lalu

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


Anak 12 Tahun di Amerika Serikat Minta Hak Kebebasan Berbicara ke Pengadilan

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Anak 12 Tahun di Amerika Serikat Minta Hak Kebebasan Berbicara ke Pengadilan

Permintaan Liam Morrison untuk mendapatkan hak kebebasan berbicara soal gender ditolak pengadilan Massachusetts.


Di Sekolah Ini Siswa Belajar Beralas Karung Beras, 10 Meja-Kursi Digilir per Kelas

2 hari lalu

Salah satu Sekolah filial Mentawai yang masih sangat kekurangan sarana dan prasarana. Istimewa
Di Sekolah Ini Siswa Belajar Beralas Karung Beras, 10 Meja-Kursi Digilir per Kelas

Tahun ini kelas 2 dan 3 yang belajar menggunakan bangku di sekolah itu. Tahun depan digilir lagi.


Mulai Awal Juni 2023, Kartu Prakerja Buka Gelombang Baru Setiap Dua Minggu Sekali

2 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Mulai Awal Juni 2023, Kartu Prakerja Buka Gelombang Baru Setiap Dua Minggu Sekali

Gelombang 54 Program Kartu Prakerja akan dibuka pada Jumat 2 Juni 2023 mendatang. Kali ini, pembukaan dilakukan setiap dua minggu sekali.


Heru Budi: Murid Sekarang Pintar dan Kompeten, Tapi Kurang Budi Pekerti

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sambutan saat menghadiri Talkshow Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global di Jakarta International Equestrian Park, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi: Murid Sekarang Pintar dan Kompeten, Tapi Kurang Budi Pekerti

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono meminta ajaran budi pekerti ditanamkan kepada para murid agar tidak hanya ;pintar dan kompeten.


Dari Membuat Beragam Batik, Sekolah ini Ajak Siswa Kenali Potensi Utama Wisata Yogyakarta

8 hari lalu

Beragam jenis batik dipelajari, dibuat dan dipamerkan di sekolah dasar Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Dari Membuat Beragam Batik, Sekolah ini Ajak Siswa Kenali Potensi Utama Wisata Yogyakarta

Sejak dini para siswa diajak mengenali potensi utama wisata Yogyakarta berupa batik.


Panduan Lengkap Cara Mengurus Pindah Sekolah, Begini Tahapan dan Siapkan Dokumen

9 hari lalu

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
Panduan Lengkap Cara Mengurus Pindah Sekolah, Begini Tahapan dan Siapkan Dokumen

Pindah sekolah adalah keputusan penting yang bisa mempengaruhi masa depan pendidikan seseorang. Begini cara mengurusnya dan dokumen apa yang disiapkan


Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung Dihujani Kritik, PUPR: Ini Keadaan Extra Ordinary

10 hari lalu

Rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi melintasi jalanan rusak saat kunjungan kerja di Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.  Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung Dihujani Kritik, PUPR: Ini Keadaan Extra Ordinary

Kementerian PUPR buka suara soal kritik terhadap kebijakan ambil alih perbaikan jalan di Lampung oleh pemerintah pusat.


Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

12 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

Sekda DKI beri penjelasan soal kewenangan pemerintah pusat yang diatur dalam RUU Kekhususan Jakarta.


Ruangguru Akuisisi Platform Live Teaching Mclass asal Vietnam

24 hari lalu

CEO Ruangguru Belva Devara. (ANTARA News/HO Ruangguru)
Ruangguru Akuisisi Platform Live Teaching Mclass asal Vietnam

Ruangguru telah mengakuisisi Mclass, platform pembelajaran online asal Vietnam yang menawarkan solusi live teaching kepada siswa.