TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa tak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," kata Yaqut seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat, 25 Desember 2020.
Maka dalam rangka memberi perlindungan sebagai warga negara itu, kata Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas menyebut pernyataan Yaqut sangat jelas. "Setiap warga negara harus mendapat jaminan perlindungan hukum dan hak yang sama sebagai warga negara. Tidak boleh dibedakan, apalagi didiskriminasi," ujarnya.
Perbedaan suku, warga kulit, jenis kelamin, bahasa dan agama sekalipun, kata Robikin, tidak membenarkan adanya sikap diskriminasi. "Apalagi dijadikan alasan untuk mempersekusi," tuturnya.