Info Nasional—Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 2020 telah selesai. Salah satu daerah yang menyelenggarakan pemilihan yakni Kabupaten Dharmasraya di Sumatera Barat. Bupati inkumben, Sutan Riska Tuanku Kerajaan kembali mencalonkan diri.
Seminggu setelah pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menyelesaikan rekapitulasi surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Rabu, 16 Desember 2020. Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, Sutan Riska kembali terpilih sebagai bupati Dharmasraya periode 2021-2026.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Datuk Labuan mendapat suara terbanyak yakni 71.590 suara dari 115.029 surat suara. Pasangan ini unggul jauh atas pesaingnya pasangan Panji Mursyidan-Yosrisal yang hanya mendapat suara sebanyak 40.934 suara.
Sutan Riska bersama Dasril maju diusung oleh koalisi gemuk yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gelora. Sedangkan lawannya maju diusung oleh Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Berkarya.
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya Maradis mengatakan, penghitungan dilakukan berdasarkan laporan dari hasil rekap setiap kecamatan. Kemudian dilakukan di tingkat kabupaten untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. “Kalau calon gubernur dan wakil gubernur kami serahkan ke KPU provinsi untuk dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara,” katanya, Jumat, 18 Desember 2020.
Terpilihnya Sutan Riska memperpanjang masa dia mengabdi di Dharmasraya. Politikus berusia 31 tahun itu terpilih pertama kali pada Februari 2016. Ketika itu, Sutan salah satu kepala daerah termuda yang terpilih di usia 26 tahun. Selain menjadi bupati, ia juga raja di Kerajaan Koto Besar.