INFO NASIONAL -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan konsultasi publik pemerintah dengan masyarakat sipil dan sektor swasta di Denpasar, Bali, Senin, 21 Desember 2020. Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dialog publik ini diharapkan menjadi sarana penyamaan persepsi Pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta terhadap kondisi, regulasi, dan metode dalam menyusun rencana aksi kolaborasi pencegahan penularan Covid-19. Semua hasil dari acara ini akan direplikasi ke daerah-daerah lain di Indonesia.
"Bapak Menteri Dalam Negeri sangat mendukung kegiatan ini dan menginginkan adanya rencana aksi terprogram tentang pola kemitraan ini yang dapat segera direalisasikan agar percepatan pencegahan penularan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
Pentingnya pelibatan masyarakat sipil memiliki landasan kebijakan melalui Keppres No 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan pada 13 Maret silam, serta Perpres No 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sebagai implementasinya, Kemendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan CoVID-19 Daerah yang berlaku mulai 17 September 2020. Melalui SE ini, Mendagri meminta kepada para Gubernur, Bupati/Walikota membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di daerah, hingga ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dusun/RW/RT.
Selain itu Mendagri juga telah menerbitkan SE no 440/5538/S.J pada 6 Oktober, mengenai Kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Masyarakat Termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Dengan SE tersebut, masyarakat sipil melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) mendapat kesempatan dan akses untuk ambil bagian dalam penanganan pandemi ovbid-19 bersama dengan pemerintah daerah (pemda) melalui pengadaan barang dan jasa Swakelola Tipe III.
Konsultasi publik ini diadakan oleh Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemendagri bekerjasama dengan Ford Foundation, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan MDN News dengan mengusung tema “Kemitraan Pemerintah dengan Masyarakat Sipil Dalam Pencegahan Penularan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional di Daerah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)”.
Adapun pembicara kunci antara lain Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dan Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.(*)