Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik Akan Limpahkan Berkas Perkara Cagub Sumbar Mulyadi Besok

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 1 Mulyadi - Ali Mukhni. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 1 Mulyadi - Ali Mukhni. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Sumatera Barat atau Cagub Sumbar Mulyadi, mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 10 Desember 2020. Ia sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum.

"Yang bersangkutan tidak hadir, tidak ada pemberitahuan juga," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi pada Kamis, 10 Desember 2020.

Meski sudah dua kali absen dari pemanggilan, penyidik akan tetap melimpahkan berkas perkara Mulyadi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Hadir tidak hadir, berkas perkara akan dikirim ke JPU besok, 11 Desember 2020," kata Andi.

Mulyadi bersama wakilnya, Ali Mukhni, dilaporkan oleh Yogi Ramon Setiawan. Awalnya, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor laporan: 14/LP/ PG/RI/00.00/XI/2020.

Namun lantaran ditemukan ada unsur pidana, ia dan kliennya diarahkan oleh Bawaslu untuk ke Bareskrim Polri.

"Agar perkara dugaan tindak pidana pemilu tersebut ditindaklanjuti oleh tim penyidik Gakkumdu dari unsur Polri," ujar Maulana, pengacara pelapor, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 November 2020

Mulyadi-Ali Muchsin diduga melakukan kampanye Pilkada 2020 melalui media televisi lebih awal. Padahal, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye baru diperbolehkan mulai pada 22 November-2 Desember 2020.

"Jadi ada dugaan pelanggaran yaitu melakukan kampanye di luar jadwal melalui media televisi. Pertama itu ada tampilan slogan yang digunakan mereka dan kedua di dalam materi itu juga ada penyampaian program visi dan misi mereka," kata Maulana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

30 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo bersama putranya Gibran Rakabuming Raka, menantunya Bobby Nasution, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Politisi PDI-P Ganjar Pranowo, melayat keluarga menantu Presiden Selvi Ananda di Sumber, Solo, Jawa Tengah, 3 April 2018. Ayah kandung Selvi Ananda, istri Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Joko Widodo, yakni Didiet Supriyadi meninggal dunia di RSUD Moewardi karena sakit. ANTARA/Mohammad Ayudha
Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

Gerakan memenangkan keluarga Presiden Jokowi bukan dalam Pemilu 2024 dengan kandidat Prabowo-Gibran saja. Peristiwa serupa terjadi di Pilkada 2020.


Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

28 Juli 2023

Kantor baru Bawaslu Kota Depok di Jalan Karya Pemuda, Nomor 2, RT. 02, RW. 04, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

Kejaksaan menemukan dugaan pidana penggunaan dana hibah Rp15 miliar dari Pemkot Depok ke Bawaslu Kota Depok untuk Pilkada 2020.


Bawaslu Cek Pengiriman Logistik Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo

25 Januari 2022

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bawaslu Cek Pengiriman Logistik Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Yalimo

Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Yalimo akan diadakan Rabu, 26 Januari 2022.


Paguyuban Yalimo Minta Erdi Dabi - John Wilil Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup

20 Desember 2021

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Paguyuban Yalimo Minta Erdi Dabi - John Wilil Segera Dilantik Jadi Bupati-Wabup

Paguyuban Nusantara Yalimo mendesak pemerintah agar segera melantik pasangan Erdi Dabi dan Jhon Wilil sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo


Syahrial Pernah Minta Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Pantau Pilkada 2020

11 Oktober 2021

Terdakwa kasus suap ke penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. M Syahrial diperiksa terkait kasus dugaan suap dari dirinya kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Syahrial Pernah Minta Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Pantau Pilkada 2020

Bekas Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial mengatakan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju sempat menunjukkan ID Card.


4 Lembaga Negara Ini Dapat Pujian Jokowi di Pidato Kenegaraan

16 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo  disambut  Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin 16 Agustus 2021. HUMAS MPR
4 Lembaga Negara Ini Dapat Pujian Jokowi di Pidato Kenegaraan

Presiden Jokowi memuji kinerja BPK, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial yang bisa beradaptasi di tengah pandemi Covid-19.


KPU Tetapkan Sahbirin Noor - Muhidin Pemenang PSU Pilgub Kalsel

17 Juni 2021

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Sahbirin Noor - Muhidin Pemenang PSU Pilgub Kalsel

KPU menetapkan Sahbirin Noor pemenang Pilgub Kalsel dalam pemungutan suara ulang.


Jokowi Lantik Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Hari Ini

16 Juni 2021

Presiden Jokowi membimbing pengucapan sumpah jabatan dalam pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Antar Waktu periode 2017-2022 dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara Jakarta, Rabu, 15 april 2020. Pool-Kompas/Wawan H Prabowo
Jokowi Lantik Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Hari Ini

Presiden Jokowi akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Rusdi Mastura dan Ma'mun Amir, hari ini.


Rival Denny Indrayana Unggul 51,2 Persen di Pilgub Kalsel setelah PSU

10 Juni 2021

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Rival Denny Indrayana Unggul 51,2 Persen di Pilgub Kalsel setelah PSU

Pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel dilakukan di satu kota dan dua kabupaten. Dilakukan setelah Denny Indrayana menang gugatan di MK.


PSU Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Buka Opsi Gugatan Lagi ke MK

9 Juni 2021

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
PSU Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Buka Opsi Gugatan Lagi ke MK

Denny Indrayana mengaku sudah mengetahui hasil sementara PSU Pilgub Kalsel hari ini, tapi masih menunggu keputusan resmi dari KPU.