TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) membantah telah membekali anggota Laskar Khusus senjata api dalam setiap melakukan pengawalan terhadap Rizieq Shihab dan keluarga.
Pun termasuk dalam pengawalan dan bentrok dengan anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memastikan, senjata api yang ditunjukan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran bukanlah milik laskar FPI.
"Fitnah itu, sama sekali bukan (senjata api milik laskar khusus)," ujar Aziz Yanuar melalui keterangan tertulis pada Senin, 7 Desember 2020.
Menurut Aziz, tidak ada satu anggota pun yang dibekali senjata api maupun senjata tajam dalam pengawalan. Dia menyebut, dalam peristiwa dini hari tadi hanya anggota polisi yang membawa senjata api.
"Laskar FPI tidak pernah membawa senjata api. Kami terbiasa tangan kosong. Ini fitnah," kata Aziz Yanuar.
Polisi mengklaim terlibat baku tembak dengan para pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu di kawasan Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. Penembakan anggota FPI ini berakhir dengan enam orang tewas sementara empat orang melarikan diri.
ANDITA RAHMA