TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menceritakan usulannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal vaksin Covid-19. Usulan ini menyangkut siapa saja yang akan mendapat vaksinasi pada gelombang pertama nantinya.
Muhadjir mengatakan, standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan vaksin harus dilakukan terhadap 70 persen dari total penduduk. Namun menurut dia, hal tersebut dengan asumsi kasus Covid-19 terjadi merata di seluruh wilayah suatu negara.
"Kalau Indonesia kan tidak bisa, karena sebarannya luar biasa, tapi di beberapa tempat tidak ada (kasus)," kata Muhadjir di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Muhadjir mengatakan karena itulah ia meminta Presiden agar jumlah kasus di suatu daerah turut menjadi pertimbangan dalam vaksinasi. Ia juga menilai tidak semua orang harus divaksin.
"Saya yang termasuk meminta Presiden masalah tempat vaksin dipertimbangkan betul, sehingga tidak semua orang kemudian divaksin," ujar dia.
Di sisi lain, Muhadjir berpendapat pemberian subsidi vaksin yang mengacu pada daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidaklah relevan. Dia beralasan, tak semua peserta PBI adalah orang-orang yang mudah terinfeksi Covid-19.
Menurut Muhadjir, justru pelaku ekonomi mikro yang harus menjadi penerima subsidi vaksin. Ia berujar hal ini sejalan dengan keinginan menggerakkan kembali perekonomian masyarakat.
"Itu (kebijakan vaksin) kemarin sudah dikoreksi. Dan harus diingat ya masa berlakunya juga enggak lama, yang sekarang (Sinovac) paling hanya enam bulan," kata Muhadjir.
BUDIARTI UTAMI PUTRI