TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyebut, sikap Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (The United Liberation Movement for West Papua, ULMWP) yang mendeklarasikan Pemerintahan Sementara Merdeka dari Indonesia pada 1 Desember 2020, merupakan salah satu bentuk provokasi.
"Ini adalah salah satu bentuk provokasi, propaganda, sampai hari, kemarin pun 1 Desember situasi keamanan dan ketertiban kondusif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Desember 2020.
Awi pun kembali mengingatkan masyarakat Indonesia khususnya Papua agar tidak terprovokasi dengan agenda organisasi pimpinan Benny Wenda itu.
"Karena sampai saat ini Papua dan Papua Barat masih sah di bawah NKRI dan hal ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Awi.
Sebelumnya, deklarasi kemerdekaan diserukan oleh ULMWP yang diprakarsai oleh Tokoh Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda. Ia pun mengklaim dirinya sebagai presiden.
Benny Wenda dan pengikutnya mendeklarasikan diri membentuk pemerintahan sementara dengan Benny yang saat ini tengah berada dalam pelarian di Inggris itu sebagai presiden sementara. Deklarasi itu disebut-sebut dilakukan pada 1 Desember kemarin namun tak ada kejelasan waktu dan tempat pelaksanaan deklarasi.