Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramlan Surbakti: KPU Harus Independen

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya:Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prof. Dr. Ramlan Surbakti meminta agar pemerintah tidak mengintervensi pembentukan struktur anggota maupun kerja KPU. Kekhawatiran itu dikemukakan Ramlan menyusul munculnya RUU Pemilu dari pemerintah yang isinya ia nilai memberi peluang untuk ikut campur tangan. Menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara "Diskusi Publik RUU Pemilu: Problem Sistem dan Penyelenggaraan Pemilu 2004", di Hotel Tunjungan Surabaya, Sabtu (29/6), dosen Pasca Sarjana Unair ini menjelaskan bahwa KPU harus beranggotakan orang-orang independen, profesional dan non partisan. "Kalau KPU tidak independen, rakyat tidak akan percaya terhadap hasil pemilu," kata Ramlan. Di dalam RUU Pemilu versi pemerintah dikatakan bahwa tata cara kerja KPU diatur Mendagri dan struktur organisasi KPU diatur oleh Presiden atas usulan Mendagri. Peran pemerintah mengatur KPU tersebut dikhawatirkan Ramlan akan berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu mengingat pemerintah sekarang adalah berasal dari partai pemenang pemilu, yang bisa saja aturan itu dibuat agar isinya menguntungkan partai pemerintah tersebut. Ramlan mencontohkan, peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU secara administratif di bawah kontrol Mendagri. Padahal sekjenlah yang secara teknis operasional sebagai pelaksana penyelenggaraan pemilu di lapangan. Kewenangannya mulai mendaftar pemilih, menghitung suara hingga menentukan calon terpilih. "Karena sekjen di bawah Mendagri maka akan menimbulkan potensi penyelewengan yang besar, misalnya Sekjen diperintah melakukan tindakan yang berbau partisan yakni memanipulasi data," papar Ramlan. Karena itu Ramlan mengusulkan beberapa pokok usulan untuk menghindari keraguan masyarakat terhadap kinerja KPU, yakni struktur anggota KPU diatur oleh Presiden atas usulan KPU, tata kerja KPU diatur oleh anggotanya sendiri, Sekjen dan wakilnya diangkat Presiden atas usul KPU dan KPU secara politik bertanggung jawab kapada Presiden dan DPR. Untuk mensosialisasikan idenya sekaligus menghadang RUU Pemilu dari pemerintah, rencananya tanggal 11 Juli mendatang Ramlan dan anggota KPU lainnya akan hearing dengan Komisi II DPR. "Kita akan maksimal dulu dalam menyikapi RUU Pemerintah, baru setelah RUU itu tetap disahkan menjadi UU kita akan mengambil sikap," kata Ramlan. Menurutnya, sikap pemerintah yang ngotot mengegolkan RUU Pemilu itu mengisaratkan agar Mendagri bisa ikut masuk mengontrol KPU serta jalannya pemilu. "Saya kira itu alasan yang selama ini tidak diungkapkan Mendagri," tambahnya. (Kukuh S. Wibowo - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Drakor yang Dibintangi Gong Yoo Setelah Hiatus

4 menit lalu

Gong Yoo. Dok. Management SOOP
2 Drakor yang Dibintangi Gong Yoo Setelah Hiatus

Setelah rehat selama dua tahun tak muncul dalam film atau drama, Gong Yoo akan kembali dengan dua proyek baru, yaitu Squid Game 2 dan The Trunk


Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

6 menit lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza berkumpul di perkemahan kampus Universitas California Los Angeles (UCLA), di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Los Angeles, California, AS, 29 April 2024. REUTERS/David Swanson
Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

Demo Pro-Palestina marak terjadi di banyak kampus di AS dengan tuntutan para mahasiswa berkisar dari gencatan senjata atas perang Israel vs Hamas.


Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

22 menit lalu

Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Pembangunan Nasional
Dari UTBK Hari Pertama: Peserta Datang Tak Sampai 100 Persen, 7 Dicoret dari Layanan Disabilitas

Sebanyak 1.700 peserta tercatat mengikuti UTBK-SNBT 2024 pada hari pertama di Universitas Jember, Selasa 30 April 2024


Mode Permainan Game Tekken 8

26 menit lalu

Tekken Mobile. (Gamezebo)
Mode Permainan Game Tekken 8

Tekken 8, salah satu fighting game terpopuler dari Bandai Namco


Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

36 menit lalu

Ilustrasi dua wanita mengobrol. shutterstock.com
Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

Kebanyakan orang malas bersikap ramah dan mengobrol dengan orang asing. Padahal bicara dengan mereka tak selalu buruk, asalkan tetap waspada.


Menguak Peran Vitamin D Sebagai Asupan Penting Sehari-hari

36 menit lalu

Ilustrasi vitamin D. Foto : Shutterstock
Menguak Peran Vitamin D Sebagai Asupan Penting Sehari-hari

Vitamin D memiliki peran dalam menjaga pertumbuhan otot dan tulang yang optimal dengan absorbsi kalsium di saluran cerna.


Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

58 menit lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.


iPad: Game Nintendo Dimainkan dengan Emulator Delta

1 jam lalu

Logo Nintendo. (comikbook.com)
iPad: Game Nintendo Dimainkan dengan Emulator Delta

Setelah dirilis di App Store untuk iPhone, emulator Nintendo populer Delta akan hadir untuk versi iPad


Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

1 jam lalu

Rektor ITS periode 2024 - 2029 Ir. Bambang Pramujati, ST., MSc., Eng., PhD., diambil sumpahnya dalam acara Pelantikan Rektor ITS di Graha Sepuluh Nopember ITS, Selasa (30/4/2024). ANTARA/HO-Humas ITS
Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

ITS melantik Bambang Pramujati sebagai rektor baru periode 2024-2029, menggantikan Mochamad Ashari.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.