TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan reshuffle kabinet setelah penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Doli mengatakan Jokowi dapat melakukan reshuffle kapan pun tanpa harus menunggu momentum.
"Reshuffle kabinet kan sepenuhnya hak prerogatif presiden dan itu bisa dilakukan kapan saja. Enggak harus menunggu ada momentum," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Menurut Doli, Jokowi dapat melakukan perombakan kabinet kapan saja jika memang diperlukan. Ia enggan berkomentar lebih jauh ihwal kemungkinan reshuffle kabinet setelah tertangkapnya Edhy.
Di sisi lain, Doli mendoakan Edhy Prabowo dalam menjalani proses hukum yang menjerat dirinya. Doli mengatakan tak ada seorang pun yang menginginkan berhadapan dengan masalah hukum.
Doli juga mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara dalam menjalankan pemerintahan. Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan, semua pejabat negara harus berhati-hati dan bijaksana.
"Kita harus betul-betul prudent, hati-hati, dan saya kira memang tidak ada yang punya niat (buruk) lah," kata Doli.
Menurut Doli, para pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugasnya selalu berdasarkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Jika ada yang tersandung masalah, dia menganggap hal itu lantaran kurang berhati-hati saja.
"Bahwa kita menemukan masalah-masalah, mungkin karena kita kurang hati-hati. Ini tentu mengingatkan kita utnuk bisa betul-betul berhati-hati dan punya komitmen yang kuat untuk kepentingan rakyat bangsa Indonesia," ujar Doli.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 25 November 2020. KPK menduga Edhy menerima suap dalam perizinan ekspor benih lobster. Edhy diduga menerima US$ 100 ribu dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei 2020. Uang itu melalui dua staf Edhy di KKP, Safri dan Amiril Mukminin.
Kemudian pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer sebesar Rp 3,4 miliar dari pemegang PT Aero Citra Kargo, Ahmad Bahtiar, ke rekening staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih. Uang Rp 3,4 miliar ini diduga dibelanjakan sebesar Rp 750 juta untuk membeli barang-barang mewah dalam kunjungan Edhy Prabowo dan rombongan ke Honolulu, Hawai.
BUDIARTI UTAMI PUTRI