TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan partai tak berprasangka buruk ihwal penangkapan Edhy Prabowo menjelang Pilkada 2020. Dasco enggan mengaitkan kasus hukum ini dengan dimensi politik Pilkada.
Menurut Dasco, kejadian semacam ini bisa menimpa partai politik mana saja. "Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi kepada semua partai politik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Dasco berpesan kepada semua kader Gerindra di seluruh Indonesia untuk tetap berkonsentrasi memenangkan Pilkada 2020. "Dan tunjukkan bahwa kita adalah memang petarung yang baik," kata Dasco yang juga bertugas sebagai ketua pemenangan pilkada di Gerindra ini.
Dasco mengatakan Gerindra menghormati proses hukum terhadap Edhy Prabowo. Gerindra, kata dia, juga sudah menerima pengunduran diri Edhy dari partai.
Dasco mengatakan Edhy meninggalkan posisi anggota Dewan Pembina dan Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian di Gerindra. Ia mengatakan partai akan menyiapkan pengganti Edhy untuk mengisi posisi tersebut.
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku. Dan Pak Prabowo serta Partai Gerindra berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," ujar dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap perizinan ekspor benih lobster pada Rabu, 25 November tadi malam. KPK menduga Edhy menerima suap hingga Rp 3,4 miliar melalui transfer ke rekening stafnya dan staf istrinya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI