TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra menyatakan menerima pengunduran diri Edhy Prabowo, kadernya yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy menyatakan mundur dari partai setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partai menerima pengunduran diri Edhy sesuai ketentuan yang berlaku di partai. Ia mengatakan Edhy sudah bukan lagi kader Gerindra lantaran sudah mundur.
"Pengunduran diri dari Pak Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai, dan karena sudah langsung diumumkan, kami terima," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Dasco mengatakan partai akan segera menyiapkan pengganti Edhy di partai. Edhy, kata Dasco, meninggalkan posisi anggota Dewan Pembina Gerindra dan Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian.
"Kami akan segera siapkan penggantinya," kata Dasco, tetapi belum bersedia merinci siapa pengganti Edhy.
Menurut Dasco, Gerindra menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku terhadap Edhy. Ia juga mengatakan tanggapan dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo serta Partai Gerindra berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster pada Rabu, 25 November tadi malam. Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lainnya.
Mereka ialah Staf Khusus KKP Safri dan Andreu Pribadi Misata; staf dari istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih; pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi dan Amiril Mukminin; dan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
BUDIARTI UTAMI PUTRI