TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu, 18 November 2020. Selama pandemi Covid-19 sudah tiga kloter umrah diberangkatkan dengan jumlah 359 orang oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Catatan pertama, kata Fachrul, jemaah umrah tanpa ada karantina terlebih dahulu. Mereka langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Kedua, jemaah melakukan tes PCR atau swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR/Swab belum keluar," ujar Fachrul lewat keterangan tertulis, Rabu, 18 November 2020.
Ketiga, lanjut Fachrul, jemaah yang tiba di hotel Mekah langsung dikarantina selama tiga hari dan dilakukan tes PCR atau swab oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Hasil tes, ujar Menag, pemberangkatan kloter pertama pada 1 November 2020 terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 orang. Lalu kloter kedua pada 3 November terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang dan nihil positif di kloter ketiga.
“Dari 13 orang yang positif, tiga di antaranya sudah kembali ke Indonesia. Tujuh orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, tiga masih karantina di Saudi,” kata Fachrul Razi.
Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Fachrul, Kementerian Agama melakukan sejumlah evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi tersebut.
Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal tiga hari. “Ini dilakukan guna memastikan proses tes swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah,” ujarnya.
Kedua, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil tes PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Ketiga, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap.
Selanjutnya, kata Menag, sebagai evaluasi keempat, saat kedatangan di Indonesia akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno-Hatta jika jemaah umrah tidak dapat menunjukkan bukti hasil tes swab dari kesehatan Saudi. “Jemaah akan di swab ulang dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” ujar Fachrul.
DEWI NURITA