TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin, menyayangkan langkah Polda Metro Jaya yang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemarin. Din menilai langkah kepolisian yang meminta klarifikasi dari Anies terkait kerumunan di pernikahan anak Rizieq Shihab bersifat politis.
"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan," kata Din dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 November 2020.
Din mengatakan banyak yang patut dipertanyakan dari langkah Polda Metro Jaya. Mulai dari mengapa tidak Kapolda yang datang langsung ke Anies, hingga perizinan serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan yang seharusnya ada pada Mabes Polri.
"Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang overacting apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa," kata Din Syamsuddin.
Selain terjadi di DKI Jakarta, kerumunan memang juga terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Diduga buntut dari kerumunan yang dipicu kehadiran Rizieq Shihab ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
Karena itu, Din melihat langkah kepolisian yang hanya memanggil Anies Baswedan saja untuk diperiksa, bernuansa negatif. "Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," tutur Din.