TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan perkara kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan laporan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mengusulkan solusi dialog damai terkait dengan kasus tersebut. "Kami mendiskusikan kepada Bapak Presiden mengenai solusi dialog damai yang kami usulkan dan dapat dukungan dari Presiden," ujar Damanik.
Konflik di Intan Jaya pecah pada 15-20 September 2020. Setidaknya empat orang tewas, yakni dua personel TNI, satu warga sipil, dan Pendeta Yeremia. Saling tuding terjadi antara pihak keamanan dengan kelompok perjuangan kemerdekaan setempat tentang pelaku pembunuhan.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, Pendeta Yeremia sempat menyebut bahwa penembaknya merupakan anggota TNI bernama Alpius yang diakui merupakan anggota yang sering dibantu dan dianggap sebagai anak.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) juga bersikeras Pendeta Yeremia tewas setelah ditembak oknum TNI. Adapun pihak TNI maupun Polri justru menuding Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias TPNPB-OPM sebagai pihak yang telah membunuh pendeta tersebut
Komnas HAM ingin ada penegakan hukum terhadap terduga pelaku. Menurut Ahmad Taufan, permintaan penegakan hukum terhadap pelaku penembakan bertujuan supaya ada rasa keadilan, terutama bagi keluarga dan masyarakat di Papua.
"Kami minta misalnya penegakan hukum sebagai jalan untuk melakukan proses damai dan Presiden menyambut soal Papua. Presiden Jokowi mendukung langkah Komnas HAM secara politik maupun kelembagaan. Kami minta pemerintah melakukan langkah sama supaya sinergi Komnas HAM, pemerintah, dan tokoh di Papua," kata Damanik.