TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menyoroti kerumunan massa tanpa protokol kesehatan yang terjadi belakangan ini. Ia menyatakan bahwa kerumunan tersebut menimbulkan keresahan untuk masyarakat lainnya.
"Seperti yang disampaikan oleh warga maupun organisasi masyarakat melalui berbagai media," ucap Idham dalam konferensi pers daring pada Ahad, 15 November 2020.
Idham kembali mengingatkan seluruh pihak agar menaati protokol Covid-19. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga menghindari kerumunan massa.
"Hal tersebut harus dilakukan bersama demi keselamatan bersama," kata Idham. Meski begitu, dalam pidatonya kali ini, ia tak menyebut akan adanya pemberian sanksi seperti yang selalu dikatakannya secara tegas.
Idham hanya terus menerus mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan 3M. Sebab, menurut dia, hanya dengan tindakan itu, maka masyarakat bisa terhindar dari Covid-19.
"Dengan imbauan saya ini, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19," ucap Kapolri Idham Azis.
Baca juga: Rizieq Shihab, Kerumunan Massa dan Kekhawatiran Lonjakan Covid-19
ANDITA RAHMA