TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan sertifikat tanah kepada sejuta masyarakat yang berada di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi. Ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2020.
Acara pembagian sertifikat tanah ke masyarakat di 31 provinsi itu dilakukan Presiden secara virtual dari Istana Negara. Terdapat beberapa perwakilan penerima sertifikat yang datang ke Istana Negara dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19.
"Dalam rangka bulan bhakti agraria dan tata ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten dan Kota," kata Jokowi di kanal Youtube Sekretaris Presiden, Senin, 9 November 2020.
Jokowi menyebut, satu juta sertifikat ini adalah jumlah yang sangat besar. Mengingat, kata Jokowi, sebelum tahun 2016 lalu pemerintah bahkan hanya mampu mengeluarkan sebanyak 500 ribu sertifikat tanah dalam satu tahun.
Sejak adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kata Jokowi, warga semakin cepat dan mudah mendapatkan hak sertifikat atas bidang tanah yang dimiliki.
Pada 2016, Kementerian ATR/BPN meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan menjadi 1,1 juta sertifikat tanah. Selanjutnya, pada 2017 menjadi 5,4 juta. Lalu di 2018, keluar 9,3 juta. Dan 2019 keluar 11,2 juta.
"Tahun ini sebetulnya saya target 10 juta, tapi saya tahu karena ada pandemi, ada hambatan di lapangan dan di kantor, oka, saya turunkan dari 10 juta jadi 7 juta. Saya yakin Insya Allah ini tercapai,” ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah harus cepat dan mudah. Jokowi menargetkan pada 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia harus memiliki sertifikat, termasuk tempat ibadah.