TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Juru Bicara Presiden Jokowi, Johan Budi, mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN menggandeng KPK untuk memberantas praktik mafia tanah. "Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," kata Johan Budi, Sabtu, 7 November 2020.
Johan yang pernah duduk sebagai pelaksana tugas Komisioner KPK menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit. Apalagi sengketa tanah itu tidak jarang melibatkan oknum dalam internal BPN. Oleh sebab itu, dengan melibatkan KPK diharapkan penyelesaian sengketa tanah bisa lebih mudah.
Politikus PDIP ini menilai pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalik telapak tangan sehingga perlu dukungan semua pihak.
"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar dia.
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyambut baik usulan perlunya kerja sama dengan KPK dalam reformasi agraria, termasuk soal penyelesaian sengketa tanah. Malah, kata dia, ATR/BPN sedang mempersiapkan Satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.
"Kami sepakat dengan usulan bahwa kami harus kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan kepolisian soal mafia tanah," ujar Surya Tjandra.
Surya Tjandra tidak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Hal inilah yang akan menjadi tugasnya untuk dibenahi. "BPN memang dalam posisi yang sulit, jadi kadang menjadi pelaku dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.
Beberapa kasus mafia tanah yang menyeruak dalam beberapa waktu terakhir di antaranya kasus yang melibatkan Benny Tabalujan yang ditetapkan DPO untuk laporan 2018 objek tanah di Cakung seluas 52 ribu meter dengan dugaan memalsukan keterangan.
Pelaku diduga bekerja sama dengan oknum BPN dengan menerbitkan surat ukur baru. Saat ini penyidik sudah menjadikan Senior Fellow (Melbourne Law Masters) dari Melbourne Business School, University of Melbourne ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).