TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air, karena Polri tidak pernah melarangnya kembali ke Indonesia.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2020.
Menurut dia, Polri selama ini tidak pernah mengusir Rizieq untuk pergi dari Indonesia. "Selama ini kami tidak pernah mengusir," ujarnya.
Informasi berbedar bahwa Rizieq akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada Rabu, 4 November 2020. Bahkan ada informasi jika akan ada siaran langsung atas kepulangan Rizieq. Terkait hal itu, Awi memastikan Polri tidak mengetahui rencana kepulangan Rizieq.
Ada sejumlah baliho bertuliskan dukungan kepulangan Rizieq Shihab yang dipasang di beberapa titik di Jakarta, di antaranya Jalan KS Tubun, Jakarta Barat; Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur; Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, dan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan.