TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Komisaris Jenderal Firli Bahuri mengajukan usulan pengadaan mobil dinas untuk pejabat di lembaga antirasuah. Permintaan ini lantas menuai polemik.
Indonesia Corruption Watch menilai permintaan itu tak etis, lantaran lembaga antikorupsi seharusnya menjunjung tinggi nilai kesederhanaan. Di lain sisi, ICW menilai tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas. “Penambahan fasilitas harusnya dapat diikuti dengan performa yang maksimal,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat, 16 Oktober 2020.
Melihat ke belakang, mobil dinas bukan satunya kasus yang membuat pimpinan KPK Jilid 5 ini mendapatkan sorotan. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Jumlah OTT
Menurut catatan ICW dan Transparency International Indonesia pimpinan KPK era Firli sangat sedikit melakukan operasi tangkap tangan. Dalam enam bulan pertama, KPK hanya melakukan dua kali OTT, yaitu terhadap Bupati Sidoarjo Siaful Ilah dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Data sebelumnya, pada 2016 KPK melakukan 8 kali OTT, 5 OTT pada 2017, 13 OTT pada 2018, 7 kali OTT pada 2019.
2. Harun Masiku
Satu kasus OTT yang mendapatkan sorotan publik adalah penangkapan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam perkara ini, penyelidik KPK diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Setelah OTT pun, seorang penyidik tiba-tiba dipulangkan ke polisi meskipun masa tugasnya belum berakhir. Hingga sekarang, kader PDIP Harun Masiku juga masih buron.
3. Heli Firli
Masyarakat Antikorupsi Indonesia melaporkan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik bergaya hidup hedonisme karena menggunakan helikopter mewah untuk pulang kampung ke Sumatera Selatan. Dewan Pengawas KPK menyatakan Firli terbukti melanggar kode etik karena perbuatannya. Dewas hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis II.
4. Kenaikan Gaji
Isu permintaan kenaikan gaji pimpinan KPK mencuat pada awal masa pandemi Covid-19 pada April 2020. Gaji pimpinan KPK diusulkan menjadi Rp 300 juta per bulan. Belakangan diketahui usulan ini sudah muncul sejak era pimpinan KPK Agus Rahardjo. Firli sempat meminta agar rencana kenaikan ini dibatalkan mengingat pandemi yang sedang berlangsung. Namun, diketahui bahwa usulan itu masih berlanjut di Kementerian Hukum dan HAM.
5. Mobil Dinas
Terbaru, KPK diketahui mengusulkan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural di KPK. Sejumlah mantan pimpinan KPK dan ICW mengkritik usulan ini. Dewan Pengawas mengatakan tak pernah mengusulkan pengadaan mobil itu dan akan menolaknya. Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan akan meninjau ulang usulan ini.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," kata Cahya dalam konferensi pers, Jumat, 16 Oktober 2020.